Banjarbaru Kemenag BJB. Masih di bulan Januari tahun 2025, Kementerian Agama membuktikan bentuk rangkaian perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah Kota Banjarbaru benar-benar di wujudkan, lima poin kerjasama yang salah satunya penyelenggaraan nikah di Mal Pelayanan Publik Pemko Banjarbaru kembali gelar nikah yang di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru.
"pada prinsipnya penyelenggaraan nikah yang ada di mal pelayanan publik pemerintah Kota Banjarbaru ini merupakan rangkaian dalam kegiatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-79, dan istimewanya pernikahan ini digelar tepat di bulan Januari tahun 2025 yang menghadirkan pasangan mempelai dari Banjarbaru Utara" Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru H.Mukhlis Ridhani saat di wawancara usai menjadi saksi nikah pasangan Deni Wahyudi dan Purwati, yang di nikahkan oleh Kepala KUA H. Ghazali Rahman pada Kamis (16/1).
Pelaksanaan nikah yang di pimpin langsung oleh Kepala KUA H.Ghazali Rahman berlangsung khidmat di aula mal pelayanan publik, Mukhlis menuturkan prosesi nikah yang berlangsung di awal 2025 ini sekaligus menguatkan kembali perjanjian kerjasama yang sudah terjalin sejak tahun 2021 antara Kementerian Agama Kota Banjarbaru bersama pemerintah Kota Banjarbaru dalam rangka memberikan pelayanan dalam satu wadah yang tergabung dengan institusi yang lainnya guna memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"kami berharap kegiatan pelaksanaan nikah yang berlangsung di mal pelayanan publik ini juga menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat serta kembali menguatkan bahwasanya nikah tidak harus mewah, keberadaan aula yang sudah disediakan menjadi bagian layanan mal pelayanan publik, kini bisa dirasakan oleh masyarakat yang sedang melaksanakan nikah di seluruh layanan KUA di 5 kecamatan Kota Banjarbaru" ujarnya.
Sebelumnya Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kota Banjarbaru H. Alamsyah saat menemui Kepala Dinas DPMPTSP MPP Bambang Suyitno mengutarakan, sekiranya di tahun 2025 ada agenda kerja sama tambahan seperti layanan wakaf sekaligus agenda rutin bulanan pelaksanaan nikah di MPP.
"secara garis besar, melalui Kepala Dinas penanaman modal pelayanan satu pintu mal pelayanan publik pemerintah Kota Banjarbaru sangat menyambut baik usulan yang diajukan oleh Kementerian Agama, bahkan usulan itu sesegera mungkin bisa direalisasikan sebagai langkah penguatan program perjanjian kerjasama antara Kementerian Agama Kota Banjarbaru dengan Pemerintah Kota Banjarbaru" kata Alamsyah.
Seperti diketahui, saat ini kemenag corner yang berada di MPP secara berkelanjutan menjalankan pelayanan informasi mengenai nikah, layanan haji, serta informasi lainnya berkaitan dengan pelayanan dari Kementerian Agama kedepannya, dengan usulan yang diajukan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha tentunya akan menambah item layanan semakin lengkap semakin mudah bagi masyarakat.Ard
Pewarta : Mardiyan
Editor : Nurul
Fotografer : Alfin








