Banjarbaru (Kemenag BJB) – Kementerian Agama (Kemenag) bersama pemerintah kota melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan koordinasi sebagai upaya kerjasama dalam rangka melakukan kontrol terhadap keberadaan Ormas di wilayah Kota Banjarbaru.
“Koordinadi internal antara Kemenag bersama kesbangpol pemerintah Kota Banjarbaru bertujuan untuk memastikan ormas-ormas yang terdaftar di wilayah Kota Banjarbaru telah memenuhi persyaratan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat,” kata PLH Kementerian Agama Kota Banjarbaru Ahmad Alamsyah usai kegiatan rapat di kantor kesbangpol, Selasa (14/03/23).
Menurut Alamsyah, kerjasama antara Kesbangpol pemerintah Kota Banjarbaru dan Kemenag Kota Banjarbaru sangat diperlukan agar pelaksanaan pendataan ormas dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya akurat. Terlebih lagi, langkah ini penting untuk mencegah potensi konflik dan meminimalisir kegiatan yang merugikan masyarakat, dan juga pendirian tempat ibadah.
‘’Langkah yang di lakukan kesbangpol dalam watu dekat yakni pendataan mandiri memalui aplikasi Ormas sebagai bentuk pelaporan data ormas yang sudah memenuhi ketentuan pendirian ormas, hal ini juga berfungsi sebagai kontrol pemerintah bersama kemenag dalam melakukan pendataan secara akurat,” ujar Alamsyah.
Sementara Siti Zainab, staff Kesbangpol yang ikut dalam rapat tersebut menjelaskan, dengan adanya pendataan ormas ini, pemerintah dapat lebih mudah mengontrol dan mengawasi aktivitas ormas, sehingga dapat tercipta keamanan di wilayah Banjarbaru secara optimal, terutama jelang tahun politik pada 2024 mendatang.
“Hal yang perlu diingat ialah pendataan ormas ini harus dilakukan dengan transparan dan menghormati hak asasi manusia serta kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi negara dan kita semua berharap bahwa pendataan ormas ini dapat memberikan manfaat positif bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat di Banjarbaru,” kata Zainab.
Zainab melanjutkan jika program ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan ormas di wilayah Banjarbaru, terlebih lagi status kota Banjarbaru yang kini menjadi ibukota provinsi maka setidaknya indeks kerukunan masyarakat akan menjadi parameter bagi kota dan kabupaten lain.
Penulis : Ardan
Foto : Alvin








