Banjarbaru, kemenag BJB - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru, H. Mukhlis Ridhani, memberikan himbauan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Banjarbaru untuk segera menyelesaikan laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tepat waktu dan dengan kualitas yang baik.
Imbauan tersebut disampaikan secara langsung oleh beliau saat menjadi pembina apel pagi pada Senin (4/8), yang berlangsung di halaman Kantor Kemenag Banjarbaru dan diikuti oleh seluruh ASN serta pegawai honorer.
Dalam arahannya, H. Mukhlis Ridhani menekankan pentingnya profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas, termasuk dalam menyusun SKP sebagai bagian dari bentuk akuntabilitas kinerja.
“Jangan menunda-nunda penyusunan SKP. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi indikator utama profesionalisme kita sebagai ASN,” tegasnya di hadapan seluruh peserta apel, termasuk para pejabat struktural.
Lebih lanjut, Kepala Kantor mengingatkan bahwa SKP bukan sekadar formalitas, namun merupakan wujud tanggung jawab kinerja ASN yang terukur dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyusunan SKP harus dilakukan dengan serius dan penuh tanggung jawab.
“Ini bagian dari budaya kerja yang harus kita jaga. Kita harus menjadi ASN yang disiplin, profesional, dan siap mempertanggungjawabkan kinerja kita secara nyata,” pungkasnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Banjarbaru, H. Ahmad Alamsyah, juga telah menyampaikan imbauan serupa melalui grup WhatsApp internal ASN Kemenag, sebagai bentuk pengingat agar setiap pegawai segera merampungkan SKP mereka.
"Seperti yang disampaikan bapak kepala bahwa Subbag TU melalui kepegawaian sudah mengingatkan seluruh ASN agar memperhatikan waktu penyerahan laporan SKP" ujarnya singkat usai upacara kepada awak Humas.
Laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja ASN terhadap tugas dan fungsinya. SKP bertujuan untuk mengukur capaian kerja secara objektif, terstruktur, dan terukur sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Melalui SKP, setiap ASN dapat menunjukkan profesionalisme, disiplin, serta kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. DIY
Pewarta: Mardian
Foto: Nurul
Pewarta: Mardian
Foto: Nurul








