Banjarbaru (Kemenag BJB) - Kerja sama dalam penanganan masalah bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Kementerian Agama (Kemenag) Banjarbaru bersama 12 Kemenag kota dan kabupaten di damping Ka.Kanwil Kemenag Kalsel melakukan penandatangan kerja sama, Kamis (24/03/22) di Banjarmasin.
Kegiatan tersebut berdasar pada kerjasama yang sudah berlangsung oleh Kementerian Agama RI yang sebelumnya telah menggelar giat Kesepakatan Bersama Antara Sekjen Kemenag RI dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Tentang Penangan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Banjarbaru H. Mahrus Kanwil Kemenag telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kemenag kota dan kabupaten yang bebrapa klausul meyebutkan Kementerian Agama secara struktural dan fungsional berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 10 Tahun 20L0 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, mempunyai tugas dan fungsi yang sangat luas.
“Tugas dan fungsi tersebut terkait dengan pembinaan dan pengawasan kelangsungan pelayanan kehidupan keagamaan di Indonesia,” ungkap H. Mahrus.
Mahrus juga menjelaskan Kesepakatan Kerjasama menjadi point penting berbagi Kemenag, baik di pusat hingga di daerah sebagai upaya dalem memberikan layanan hukum kepada masyarakat di masing-masing kota dan kabupaten.
“Seperti yang dilakukan oleh pihak pusat yang juga melakukan MoU dengan kejaksaan pusat, begitu halnya dengan dengan K anwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kejaksaan tinggi dan Kemenag Kabupaten/ Kota dengan kejaksaan negeri,” ucapnya.
Senada dengan Kepala Kemenag, Kepala Subbagian TU Kementerian Agama Kota Banjarbaru Ahmad Alamsyah pun menuturkan MoU kesepakatan kerjasama ini bertujuan saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah-langkah hukum yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah.
“Terkadang ada persoalan yang bisa saja muncul maka perlu wadah saling berkonsultasi untuk bertukar informasi dalam rangka mencari solusi, tentunya hal itu di butuhkan kerjasama yang sudah terjalin baik dari pusat hingga daerah,” tegasnya.








