Banjarbaru (Kemenag BJB) – “Pegang prinsip moderasi beragama,” pesan Kepala Kantor kementerian Agama kota Banjarbaru H. Mahrus Senin (08/05/23) kepada ASN menyikapi jelang semakin dekatnya masa kampanye di tahun politik.
Menurut H. Mahrus prinsip moderasi beragama adalah suatu pendekatan dalam beragama yang mengutamakan sikap tengah-tengah (wasathiyah) dan saling menghargai dalam menjalankan agama dan kepercayaan, serta menjaga keberagaman dan kerukunan antarumat beragama di tengah kompetisi perpolitikan saat ini.
“Pendekatan moderasi beragama menekankan pada pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek keagamaan dan aspek sosial dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak terjadi fanatisme, ekstremisme, dan intoleransi dalam beragama,” pesannya kepada para ASN yang disampaikan kepada tim Jurnalis Kemenag.
Menurutnya, prinsip moderasi beragama juga menekankan pada pentingnya menghindari sikap dan tindakan yang dapat menimbulkan konflik antarumat beragama atau kelompok kepercayaan. Saling menghargai dan toleransi terhadap perbedaan agama dan kepercayaan menjadi salah satu point penting terciptanya kerukunan.
“Adapun komponen lain dalam prinsip moderasi beragama yakni, menghargai keberagaman dan keragaman agama dan kepercayaan sebagai kekayaan budaya dan identitas bangsa,Menjaga harmoni antarumat beragama dengan mengedepankan dialog dan kerjasama yang saling menguntungkan, mengedepankan sikap tengah-tengah dalam beragama, menghindari ekstremisme dan fanatisme,” terangnya.
Lebih lanjut kata Mahrus tujuan penerapan memegang teguh prinsip moderasi beragama juga dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan serta, memperkuat nilai-nilai kebhinekaan dan persatuan dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Di tempat terpisah Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Banjarbaru Alamsyah juga menyampaikan agar semua ASN di lingkungan Kementerian Agama tetap berada pada poros netral, dengan tetap mengedepankan nilai nilai moderasi beragama saat apel pagi di halaman kemenag.
“Sebagai abdi negara maka diperlukan adanya sikap yang moderat dan bijaksana dalam menyikapi isu-isu sensitif terkait agama. Prinsip moderasi beragama mengacu pada sikap saling menghargai dan toleransi terhadap perbedaan agama dan kepercayaan, serta menjaga harmoni antara umat beragama dan masyarakat,” terangnya.
Penulis : Ardan
Foto : Ardan








