Banjabaru (Kemenag BJB) - Menyikapi problematika yang muncul di masyarakat saat ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru H. Mahrus secara tegas meminta kepada jajaran ASN untuk tetap bijak dalam bersosial media. Terlebih khusus sebagai ASN Kemenag yang akhir ini cukup menjadi sorotan masyarakat, maka dibutuhkan sikap bijaksana dalam menyaring berita dengan senantiasa melakukan saring sebelum Sharing.
“Sebagai abdi negara sudah sepatutnya kita harus bijak, jika muncul persoalan baik internal satker atau info dari luar sudah sepatutnya kita menjadi filter sebelum menjadi kosumsi publik, karena nantinya jika kita tidak jeli mengenai hal ini maka ada konsekwensi hukum yang nanti kita terima,” pesan Mahrus saat menjadi pembicara dalam pembinaan kepegawaian di aula Kemenag Rabu (16/03/33).
Lebih lanjut di hadapan puluhan Guru madrasah dan MTs se Banjar baru Mahrus menuturkan, jangan sampai dengan ketidak hati-hatian dalam bersosmed malah menjerumuskan terhadap konsekwensi hukum yang harus diterima.
“Sosmed bisa diibaratkan memiliki dua sisi pisau yang sama tajamnya, tinggal kita sebagai pengguna harus bijak dan berhati hati. namun demikian, sosmed juga memiliki manfaat yang besar diantara akses informasi lebih mudah dan kemudahan dalam berkomunikasi,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama Kepala Subbagian tata Usaha Kementerian Agama Ahmad Alamsyah saat memberikan arahannya pun mengemukakan hal serupa. Di tengah persolan yang muncul saat dia mengajak para guru untuk bijak dan mengajak para siswa dan orang tua siswa menjadi pengguna yang lebih terdidik.
“Tugas penting seorang guru adalah mampu mengikuti perkembangan jaman, jangan sampai kecerobohan kita malah justru menjerumuskan kita lantaran tidak berusama belajar dan bijak dalam bersosial media,” imbuhnya.
Kementerian Agama secara rutin menyelenggarakan pembinaan kepegawaian sebagai salah satu cara unutk sosialisai peraturan perundang undangan yang baru yang dilakukan secara terkodinir atau kunjungan rutin kepala Kementerian Agama Kota Banjarbaru ke sejumlah KUA.








