Dukung Pendidikan Qurani Kemenag Banjarbaru Serahkan Sertifikat Legalitas LPQ

Dukung Pendidikan Qurani Kemenag Banjarbaru Serahkan Sertifikat Legalitas LPQ
Banjarbaru kemenag BJB – Kementerian Agama Kota Banjarbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan keagamaan di masyarakat dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan sertifikat tanda daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur`an (LPQ) kepada lima lembaga di wilayah Banjarbaru melalui seksi Pendidikan Agama dan pendidikan keagamaan islam (PAPKIS).
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Banjarbaru, H. Ahmad Alamsyah, bertempat di Aula Integritas Kemenag Banjarbaru pada Rabu (16/7). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS), H. Khairani, serta para pimpinan atau perwakilan dari masing-masing LPQ penerima. Adapun lima lembaga yang menerima SK dan sertifikat tanda daftar resmi tersebut adalah: LPQ An Nuur, LPQ Al Barakah, LPQ RMA, LPQ Al Insyirah Nurul Hasanah, PAUD Al-Qur`an Al Akbar


Dalam sambutannya, H. Ahmad Alamsyah menyampaikan bahwa legalitas lembaga menjadi langkah awal yang sangat penting untuk meningkatkan kredibilitas dan kualitas layanan pendidikan Al-Qur`an. Ia juga mengingatkan bahwa dengan sertifikat tanda daftar ini, lembaga telah memiliki posisi hukum yang kuat dalam menjalankan aktivitas pendidikan keagamaan.
“Penyerahan SK dan sertifikat ini bukan hanya bersifat administratif, namun merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan dan peran penting LPQ dalam membina generasi Qur`ani. Kami berharap lembaga-lembaga ini dapat terus berkembang dan menjaga kualitas pembinaan peserta didik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi PAPKIS, H. Khairani, dalam arahannya mengapresiasi dedikasi para pengelola LPQ yang telah melengkapi proses administrasi secara benar. Ia menegaskan bahwa sertifikat tanda daftar ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan nonformal berbasis Al-Qur`an.
“Legalitas ini bukan akhir, tapi awal dari perjalanan pembinaan yang lebih serius dan terstruktur. Kami berharap para pengelola LPQ tidak hanya merasa diakui secara hukum, tetapi juga semakin semangat dalam memberikan layanan pendidikan Qur`ani yang berkualitas, ramah anak, dan moderat,” kata H. Khairani.
Ia juga menyampaikan bahwa dengan adanya tanda daftar resmi, LPQ akan lebih mudah untuk dijangkau dalam program pembinaan, peningkatan kapasitas guru, hingga bantuan kelembagaan yang tersedia dari Kementerian Agama.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan sertifikat secara langsung kepada para perwakilan lembaga yang hadir. Momen ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Kemenag dan lembaga-lembaga pendidikan Qur`ani di Kota Banjarbaru. DIY

Pewarta: Mardian
Foto: Nurul
Add Comment
ini Kemenag Banjarbaru Kalsel keywordnya Photos
  • Jadwal Imsyakiah Wilayah Kota Banjarbaru
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447H / 2026M
  • Zakat Fitrah 1446 H / 2025 M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat dan Sukses atas dilantiknya Menteri Agama dan Wakil
  • Selamat atas dilantiknya Prof. Dr. K. H. Nasaruddin Umar, MA
  • Terima Kasih atas Dedikasi dan Pengabdian sebagai Menteri Ag
 See More..