Banjarbaru (Kemenag BJB) - Hasil audit yang berlangsung di aula Integritas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banjarbaru kepada 4 madrasah yang terdiri dari 2 madrasah negeri dan dua swasta serta satu ponpes dinilai cukup baik.
Hal itu terkait Penilaian kinerja BOS dan pembobotan pada madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kota Banjarbaru tahun anggaran 2022.
PLH Kementerian Agama Kota Banjarbaru Ahmad Alamsyah dalam sambutannya kepada tim irjen dan para kepala madrasah yang berlangsung di aula integritas Kementerian Agama pada Senin (13/03/23) menyampaikan ucapan terima kasih atas proses audit dengan baik yang di lakukan tim itjen.
Menurut Alam ini menjadi proses melangkah kepada yang lebih baik dalam melakukan tat kelola keuangan khususnya bagi madrasah dan pontren. “Audit ini sebagai langkah kontrol kementerian agama kepada madrasah sebagai penerima program strategis sehingga ada upaya kehati-hatian dalam menggunakan dana dan lagi ada prinsip pelaporan yang akurat akuntabel dan sesuai dengan fakta yang semestinya,” ujarnya.
Alam juga menjelaskan jika apapun hasil yang dicapai dalam proses audit menunjukkan kondisi sebenarnya dari pelaksanaan tugas dan fungsi madrasah, serta hasil audit tersebut, bisa memberikan dampak yang positif untuk kita semua khususnya bagi lembaga pendidikan yang bersangkutan.
“Mengenai hasil yang telah dicapai dari Audit kepada sejumlah madrasah, diharapkan akan menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja serta memperbaiki kekurangan yang ada,” imbuhnya.
Ketua tim audit itjen Dadang di waktu yang sama menyampaikan, hasil audit secara umum sudah cukup baik tetapi masih terdapat beberapa point yang menjadi penekanan, sebagian madrasah belum melaksanakan sesuai dengan Juklak dan Juknisnya. Sebagaimana ketentuan BOS harus dilaksanakan dengan memperhatikan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat guna, serta tepat administrasi.
“Kami berharap dengan adanya hasil audit dari Irjen, agar nantinya segera menindaklanjuti, sehingga madrasah dalam melaksanakan BOS di tahun-tahun mendatang sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak didapati penyimpangan dalam pelaksanaannya,” katanya.
Penulis : Ardan
Foto : Alvin








