Banjarbaru kemenag BJB — Rabu, 11 Desember 2025, momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional menjadi ruang refleksi sekaligus deklarasi komitmen Kementerian Agama Kota Banjarbaru dalam memperkuat layanan pendidikan inklusif, khususnya di lingkungan madrasah dan pondok pesantren.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru, H. Mukhlis Ridhani, menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan hanya objek belas kasihan, tetapi subjek pendidikan yang memiliki hak yang sama untuk tumbuh, belajar, dan bermartabat.
Usai menghadiri agenda peringatan Hari Disabilitas Internasional di Aula Gawi Sabarataan pada Rabu 11/12, Mukhlis Ridani menyampaikan pesan tegas yang membangkitkan kesadaran seluruh pemangku kebijakan pendidikan keagamaan di Banjarbaru.
“Hari Disabilitas Internasional ini mengingatkan kita bahwa tidak ada satu pun anak yang boleh tertinggal. Madrasah wajib membuka pintu selebar-lebarnya bagi anak difabel, karena pendidikan inklusif bukan kebijakan tambahan—ini kewajiban moral, konstitusional, dan kemanusiaan.” H. Mukhlis Ridani, Kakankemenag Banjarbaru
Ia menegaskan bahwa Banjarbaru telah ditetapkan sebagai Kota Ramah Anak, sehingga seluruh lembaga pendidikan, termasuk madrasah, harus menyesuaikan diri dengan standar layanan pendidikan tanpa diskriminasi.
“Status Banjarbaru sebagai Kota Ramah Anak tidak boleh sekadar slogan. Ini harus hidup dalam praktik. Kita tidak boleh membeda-bedakan fisik, latar belakang, atau kondisi apa pun. Semua anak berhak belajar dengan bahagia dan bermartabat.” tegasnya
Kepada Seksi Pendidikan Madrasah, ia menegaskan agar seluruh madrasah mulai memperkuat fasilitas, metode pembelajaran, dan pendekatan pedagogis yang ramah bagi siswa difabel. Mukhlis menerangkan bahwa pendidikan inklusif merupakan kunci membangun peradaban yang adil dan manusiawi.
"Karena masa depan Banjarbaru Emas hanya dapat dicapai jika seluruh anak diberi kesempatan berkembang tanpa batas, Inklusi adalah fondasi masa depan. Jika kita ingin generasi Banjarbaru Emas, maka tidak boleh ada satu pun anak yang dikesampingkan. Madrasah adalah ruang pembentukan karakter yang tidak boleh menutup pintu bagi siapa pun" pesannya kepada bidang Madrasah
Secara terpisah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Fahmi Fitriadi, menegaskan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti arahan Kakankemenag. Fahmi menyebut bahwa layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas harus menjadi budaya madrasah, bukan sekadar kegiatan temporer.
“Arahan Bapak Kakankemenag sangat jelas. Madrasah harus menjadi rumah yang aman, ramah, dan menerima semua anak. Kami akan memperkuat pelatihan guru, adaptasi kurikulum, dan fasilitas pembelajaran agar anak difabel merasakan sekolah yang benar-benar memanusiakan.”
Fahmi juga memastikan bahwa pihaknya akan menyusun roadmap penguatan madrasah inklusif pada tahun 2026, agar transformasi dapat berjalan terstruktur.
Dari perspektif pendidikan pesantren, Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis), H. Khairani, mengungkapkan bahwa beberapa pesantren di Banjarbaru sudah menerapkan prinsip pendidikan inklusi.
“Banyak pesantren kita sudah membuka diri dan menerima santri difabel. Mereka mendapat hak yang sama, perlakuan yang sama, dan kesempatan belajar yang sama. Inilah wujud Islam rahmatan lil `alamin dalam praksis pendidikan.”
Khairani menegaskan bahwa pihaknya akan memperluas pendampingan kepada pesantren lain agar seluruh lembaga pendidikan keagamaan di Banjarbaru dapat menerapkan layanan ramah difabel.
“Inklusi itu bukan sekadar program, tetapi amanah. Siapa pun yang datang ke pesantren, mereka datang sebagai penuntut ilmu, dan wajib kita layani dengan hati.” ujarnya kepada awak humas Kemenag. diy
Pewarta: Mardian
Foto: Alfin
Pewarta: Mardian
Foto: Alfin








