Banjarbaru Kemenag BJB. Menyikapi jelang penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada Banjarbaru pada 19 April mendatang, Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama kota Banjarbaru H. Ahmad Alamsyah dalam pidato sebagai pembina apel pada 14/4 memberikan pesan penting kepada ASN kemenag yang khususnya ber KTP Banjarbaru agar menggunakan hak suara pada pemilihan mendatang sesuai hati nurani mereka.
"jelang pemungutan suara ulang pada 19 April mendatang saya hanya bisa memberikan himbauan kepada ASN yang khususnya adalah masyarakat Banjarbaru agar kiranya menggunakan hak suara sebaik baiknya dan sesuai hati nurani"
Menurut Alamsyah, keputusan kita di bilik suara pada PSU mendatang merupakan langkah dalam menentukan masa depan Banjarbaru, katanya apapun keputusannya itu adalah hasil terbaik demi kebaikan Banjarbaru.
"sebagai masyarakat kita tentunya berharap dan berdoa demi kebaikan Banjarbaru baru terlebih khusus lagi adalah para ASN yang memiliki hak suara agar kiranya bisa menjadi panutan bagi masyarakat di lingkungan sekitar" harapnya di hadapan peserta apel.
Alam menambahkan, hasil dari PSU Banjarbaru menentukan kedepannya Banjarbaru, bagi kementerian agama kota Banjarbaru, membangun hubungan kinerja antara lembaga pemerintahan kota dengan kementerian agama sangat penting, sehingga siapapun figur yang muncul nanti di harapkan bisa menjadi partner yang baik dalam membangun Banjarbaru lebih maju.
Sebelumnya kepala kantor kementerian agama kota Banjarbaru H. Mukhlis Ridhani juga pernah berpesan, agar ASN tetap menjaga netralitas sebagai abdi negara, meskipun yang bersangkutan memiliki hak suara, cukuplah hak itu di salurkan melalui TPS tanpa melakukan kampanye di tengah tugasnya sebagai abdi masyarakat.
"menjaga keutuhan dan keharmonisan menjadi hal paling utama dalam mewujudkan kondisi damai sejahtera di tengah Ibu kota provinsi Kalimantan Selatan, kota idaman Banjarbaru" ucapnya kepada Jurnalis kemenag beberapa waktu lalu. Ard
Pewarta: Mardian
Pewarta: Mardian
Foto: Nurul
Redaktur: Alfin
Redaktur: Alfin








