Banjarbaru (Kemenag Banjarbaru) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kota Banjarbaru H. Mahrus mendukung penuh program Banjarbaru Singkirkan Stunting (Besingsing) dengan ikut menandatangani Komitmen Bersama dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting sekaligus temu kader se – Kota Banjarbaru, Senin (14/03/22).
Saat dimintai keterangan usai kegiatan Mahrus mengatakan, dalam hal ini leading sector Kementerian Agama dalam urusan pernikahan yaitu Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan terus memberikan sosialiasi dan edukasi untuk para calon pengantin (catin) baik dari segi usia ideal untuk membangun sebuah rumah tangga dan memberikan pengetahuan terkait asupan makanan yang baik untuk kesehatan ibu dan anaknya kelak.
“Sesuai UU No 16 tahun 2019 batas minimal laki-laki dan perempuan akan menikah di usia 19 tahun dengan harapan, catin matang jiwa raganya untuk melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan perkawinan secara baik dan mendapatkan keturunan yang sehat dan berkualitas.
Sedangkan Walikota Banjarbaru H. Aditya Mufti Arifin dalam sambutannya berharap kepada seluruh SKPD untuk bersama – sama mensukseskan program percepatan penurunan stunting dengan menjaga pola dan gaya hidup sehat sehingga stunting dapat dikendalikan di wilayah Kota Banjarbaru.
“Alhamdulillah Banjarbaru menempati urutan ke-2 terendah kasus stunting di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dengan persentase 19 %, mari sama-sama kita capai target nasional sebesar 14 % sesuai target nasional di tahun 2024 nanti,” ucapnya.
Menurut data yang diperoleh Tim Humas, yang disampaikan langsung kepala perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan H. Ramlan, Persentase kasus stunting pada tahun 2019 sebesar 31,75 % kemudian pada tahun 2021 dilakukan survei mengalami penurunan sebesar 0,89 % sehingga per 2 tahun turun menjadi 1,75 %, sehingga Kalsel menempati ukuran ke - 7 jumlah kasus stunting secara nasional.








