Banjarbaru (kemenag BJB). Kepala kantor Kementerian Agama Kota
Banjarbaru secara tegas meminta kepada penyuluh agama islam Kementerian Agama
di bawah koordinasi Seksi Bimbingan masyarakat Islam kemenag Banjarbaru
berfokus menindaklanjuti SE nomor 22 Tahun 2021 tentang Tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan Di Tempat Ibadah
Pada Masa PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 sesuai Zonasi,
Serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.
Seperti di ketahui Kota
Banjarbaru merupakan salah satu kota yang masuk dalam level zona merah,
sehingga butuh penanganan dan perhatian khusus dalam rangka pencegahan dan
penyebaran covid 19, salah satunya dengan melibatkan tim penyuluh agama islam
dalam rangka mensosialisasikan SE nomor 22 Tahun 2021 tentang Tentang Pelaksanaan
Kegiatan Peribadatan/Keagamaan Di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM.
‘’bagi kami sosialisasi SE nomor 22
Tahun 2021 tentang Tentang Pelaksanaan Kegiatan
Peribadatan/Keagamaan Di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM dengan melibatkan
penyuluh ini sangat penting mengingat penyuluh merupakan ujung tombak dakwah
yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sekitar’’ terang H. Abdul Basit
Kepala Kementerian Agama Banjarbaru saat wawancara langsung di ruang kerjanya
pada Kamis (12/8/21).
Lebih lanjut menurut Basit dengan
fokusnya para penyuluh mensosialisasikan SE ini akan sangat efektif memberikan
pemahaman kepada masyarakat sekitar agar tidak abai dalam menjalankan aktifitas
ibadah di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan berbagai macam
faktor dan pertimbangan.
‘’secara pribadi saya menghimbau
kepada masyarakat khususnya para pengelola masjid agar tetap patuh dan
memperhatikan himbauan dari pemerintah demi kemaslahatan umat’’ pintanya.
Sementara itu ketua pokjaluh H.
Fauzi menegaskan jika para penyuluh berkomitmen dalam mendukung peran
pemerintah khususnya kementerian agama sebagai selah satu elemen penting dalam
mensosialisasikan SE nomor 22 Tahun 2021 tentang tentang Pelaksanaan Kegiatan
Peribadatan/Keagamaan Di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM kepada masyarakat.
‘’kami mengakui terkadang ada
masyarkat yang masih menganggap hal ini biasa, namun sebagai penyuluh tentunya
membutuhkan kesabaran dan keistiqamahan dalam memberikan arahan demi kebaikan
bersama’’ ujarnya.








