Kakanemenag minta penyuluh fokus tindak lanjuti SE Nomor 22 tahun 2021

Kakanemenag minta penyuluh fokus tindak lanjuti SE Nomor 22 tahun 2021

Banjarbaru (kemenag BJB). Kepala kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru secara tegas meminta kepada penyuluh agama islam Kementerian Agama di bawah koordinasi Seksi Bimbingan masyarakat Islam kemenag Banjarbaru berfokus menindaklanjuti SE nomor 22 Tahun 2021 tentang Tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan Di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 sesuai Zonasi, Serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.

Seperti di ketahui Kota Banjarbaru merupakan salah satu kota yang masuk dalam level zona merah, sehingga butuh penanganan dan perhatian khusus dalam rangka pencegahan dan penyebaran covid 19, salah satunya dengan melibatkan tim penyuluh agama islam dalam rangka mensosialisasikan SE nomor 22 Tahun 2021 tentang Tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan Di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM.

‘’bagi kami sosialisasi SE nomor 22 Tahun 2021 tentang Tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan Di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM dengan melibatkan penyuluh ini sangat penting mengingat penyuluh merupakan ujung tombak dakwah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sekitar’’ terang H. Abdul Basit Kepala Kementerian Agama Banjarbaru saat wawancara langsung di ruang kerjanya pada Kamis (12/8/21).

Lebih lanjut menurut Basit dengan fokusnya para penyuluh mensosialisasikan SE ini akan sangat efektif memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar agar tidak abai dalam menjalankan aktifitas ibadah di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan berbagai macam faktor dan pertimbangan.

‘’secara pribadi saya menghimbau kepada masyarakat khususnya para pengelola masjid agar tetap patuh dan memperhatikan himbauan dari pemerintah demi kemaslahatan umat’’ pintanya.

Sementara itu ketua pokjaluh H. Fauzi menegaskan jika para penyuluh berkomitmen dalam mendukung peran pemerintah khususnya kementerian agama sebagai selah satu elemen penting dalam mensosialisasikan SE nomor 22 Tahun 2021 tentang tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan Di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM kepada masyarakat.

‘’kami mengakui terkadang ada masyarkat yang masih menganggap hal ini biasa, namun sebagai penyuluh tentunya membutuhkan kesabaran dan keistiqamahan dalam memberikan arahan demi kebaikan bersama’’ ujarnya.

Seperti di ketahui sebelumnya melalui prakarsa kementerian agama provinsi kalimantan selatan, Kementerian Agama Banjarbaru pun turut berpartisipasi aktif dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 melalui spanduk peringatan dan himbauan 5M 1D yang di pasang di sejumlah masjid besar kawasan jalan utama Ahmad Yani sepanjang wilayah Kota Banjarbaru, harapannya masyarakat paham dan tidak abai dalam mayikapi bahaya virus covid 19. Ard/Alv
Add Comment
ini Kemenag Banjarbaru Kalsel keywordnya Photos
  • Jadwal Imsyakiah Wilayah Kota Banjarbaru
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447H / 2026M
  • Zakat Fitrah 1446 H / 2025 M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat dan Sukses atas dilantiknya Menteri Agama dan Wakil
  • Selamat atas dilantiknya Prof. Dr. K. H. Nasaruddin Umar, MA
  • Terima Kasih atas Dedikasi dan Pengabdian sebagai Menteri Ag
 See More..