Banjarbaru (Kemenag Banjarbaru) - ‘’Perbedaan adalah sunatullah, keanekaragaman adalah fitrah,’’ ucap Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kota Banjarbaru H. Mahrus saat memberikan sambutan pada kegiatan Penguatan Moderasi Beragama & Wawasan Kebangsaan bagi Penyuluh Agama Islam tahun 2022 di Fave Hotel Banjarbaru, Rabu (29/06/22).
Selanjutnya Mahrus menjelaskan adapun yang dimaksud moderasi beragama yaitu, cara pandang atau sikap dan perilaku sesama pemeluk agama yang sama maupun dengan pemeluk agama yang berbeda harus mampu saling menghargai berada di tengah tidak terlalu ekstrem dalam praktik beragama.
‘’Dengan kenyataan keberagaman masyarakat Indonesia dapat dibayangkan betapa beragamnya pendapat, pandangan, keyakinan, dan kepentingan masing-masing warga bangsa, termasuk dalam beragama. Maka dari itu, sikap moderat sangat lah diperlukan untuk terus menjaga kesatuan dan persatuan bangsa,’’ tukasnya.
Diakhir sambutan, Mahrus berharap kepada Penyuluh Agama Islam sebagai corong Kementerian dalam hal agen moderasi, penjaga moral dan penjaga akidah.
Sebelumnya, Kepala Seksi Bimas Islam (Kasi Bimas) Kankemenag Kota Banjarbaru H. Taufiqurrahman Noor dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan penguatan moderasi beragama ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi moderasi beragama bagi PAI Non PNS; sebagai sarana memperkuat semangat beragama dan komitmen berbangsa di Kota Banjarbaru khususnya.
“Moderasi Beragama merupakan salah satu modal yang harus dimiliki oleh setiap individu dalam menjalankan peran sosial ditengah masyarakat yang multikultural,” ujarnya.
Penguatan moderasi beragama bagi penyuluh merupakan salah satu program dalam rangka menumbuh kembangkan nilai-nilai moderasi sebagai sebuah konsep yang dapat dijadikan tolok ukur untuk membangun dan mengembangkan sikap dan semangat keagamaan untuk terciptanya kerukunan antar umat beragam khususnya di Banjarbaru yang cukup beragam.
Rep:Diyan
ft: alvin








