Banjarbaru (Kemenag Banjarbaru) - Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarbaru, H. Mukhlis Ridhani, menyampaikan bahwa pelaksanaan manasik bagi jemaah haji reguler kota Banjarbaru akan dimulai di awal bulan April 2025. Hal tersebut disampaikannya pada rapat koordinasi Persiapan Bimbingan Manasik Haji Tahun 1446 H /2025 M, di Aula Integritas Kemenag Banjarbaru, Kamis (13/3/25).
"Persiapan manasik bagi jemaah haji reguler sedang kami matangkan. InsyaAllah akan kita mulai pada Minggu kedua bulan April 2025. Pertemuan berlangsung 10 kali, terdiri dari 2 kali di tingkat kota dan 8 kali di tingkat kecamatan," ungkapnya.
"Pelaksanaannya akan mengacu pada pentunjuk teknis yang telah ditetapkan, begitu pula dengan materi yang akan disampaikan harus sesuai dengan ketentuan manasik haji," sambungnya.
Pada rapat koordinasi yang dihadiri Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) serta Kepala KUA Kecamatan se-Kota Banjarbaru tersebut Mukhlis meminta agar materi manasik dipersiapkan dengan maksimal, termasuk membangun koordinasi dengan para pengisi materi manasik. Tujuannya agar informasi yang disampaikan kepada jemaah menjadi jelas dan tuntas, sehingga jemaah memiliki wawasan yang cukup agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan sempurna.
Lebih lanjut, Kepala Kantor mengatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan informasi haji, baik dari Kemenag RI maupun dari pemerintah Arab Saudi. Menurutnya penyelenggaraan ibadah haji yang bersifat dinamis memerlukan perhatian lebih agar di daerah tidak tertinggal informasi terkini dan dapat melakukan sejumlah penyesuaian apabila dianggap perlu.
"Yang terpenting secara teknis kita susun langkah-langkah persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk jemaah Banjarbaru, sambil terus memantau perkembangan informasi terbaru. Kita sama-sama berkeinginan agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah," ungkapnya.
Sementara itu, terkait informasi pelunasan biaya haji reguler disampaikan bahwa sampai saat ini sekitar 80% jemaah urut porsi kota Banjarbaru telah melalukan pelunasan di tahap 1. Pelunasan tahap 1 akan berakhir di tanggal 14 Maret 2025. Apabila pengisian kuota haji reguler tahap 1 tidak terpenuhi pada hari terakhir, maka akan dilanjutkan pelunasan tahap 2, yaitu bagi jemaah yang mengalami gagal sistem, pendamping lansia dan disabilitas, penggabungan mahram, serta jemaah cadangan.
Pewarta: Karima
Foto: Nurul
Redaktur: Alfin








