Kasi Bimas Imbau Masyarakat Selesaikan Persoalan Keluarga di KUA

Kasi Bimas Imbau Masyarakat Selesaikan Persoalan Keluarga di KUA

Banjarbaru (kemenag BJB) - Menanggapi munculnya kasus perceraian yang cukup marak di terima di pengadilan agama, Kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS) Kantor Kementerian Agama Banjarbaru Rimazullah mengimbau masyarakat agar menyelesaikan segala persoalan keluarga di KUA.

‘’Memang benar, ada kasus perceraian yang cukup signifikan di dalam daftar antiran jadwal sidang di pengadilan agama, data ini kami dapat dari rekan pengadilan agama, namun tetap pada konsep awal agar  para pasangan yang bermasalah setidaknya berkonsultasi untuk di lakukan mediasi pendamaian pasangan di KUA,” ujarnya.

Rimazullah menerangkan jika latar belakang munculnya perceraian masih di dominasi oleh faktor perekonomian, namun ada juga kasus lain lantaran ketidakcocokan. Setidaknya Bimas melalaui konsultasi keluarga yang berada di KUA mampu mencarikan solusi dengan menghadirkan para pasangan yang bersamalah untuk di berikan arahan dengan harapan kembali damai.

‘’Salah satu target Revitalisasi KUA, jika masyarakat mengalami masalah kehidupan dan ingin mendapatkan solusi, kita berharap mereka langsung teringat KUA, dengan harapan ini mampu menekan angka perceraian dan mencegah terjadinya perceraian,” imbuh Zullah saat di temui langsung awak Humas pada Jumat (10/02/23).

Saat di mintai pendapat, Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarbaru Mahrus juga memberikan pendapat yang sama, menurutnya perceraian bukanlah solusi mencari jalan keluar, akan tetapi awali terlebih dulu dengan konsultasi kepada mereka yang paham dalam melakukan pembinaan keluarga.

‘’Dengan konsultasi setidaknya pembimbing mampu mengarahkan para pasangan yang bermasalah, dan para pasangan yang bermasalah bisa berfikir secara rasional terlebih lagi dampak jika tetap memilih jalan cerai, bagaimana anak, bagaiman pandangan orang sekitar, bagaimana ke depannya, dan setidaknya upaya pendamaian antar pasangan menjadi prioritas utama sebelum menempuh jalur cerai,” kata Mahrus.

Yang perlu masyarakat ketahui ialah, dalam membangun rumah tangga semua tidak ada yang sempurna, maka dibutuhkan saling pengertian, antara suami istri memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing. “Membangun kepercayaan dalam berumahtangga adalah hal yang mutlak dilakukan bagi suami istri, dan satu hal yang perlu diingat ialah, perceraian adalah hal yang ‘halal akan tetapi di benci oleh Allah SWT,” tukasnya.


Penulis : Ardan
Foto : Rimazullah
Add Comment
ini Kemenag Banjarbaru Kalsel keywordnya Photos
  • Jadwal Imsyakiah Wilayah Kota Banjarbaru
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447H / 2026M
  • Zakat Fitrah 1446 H / 2025 M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat dan Sukses atas dilantiknya Menteri Agama dan Wakil
  • Selamat atas dilantiknya Prof. Dr. K. H. Nasaruddin Umar, MA
  • Terima Kasih atas Dedikasi dan Pengabdian sebagai Menteri Ag
 See More..