Banjarbaru Kemenag BJB .Upaya peningkatan layanan pendidikan keagamaan di Kota Banjarbaru secara Prima terus digalakkan oleh Kementerian Agama Kota Banjarbaru. Salah satunya melalui kegiatan verifikasi dan validasi izin pendirian lembaga pendidikan Al-Qur`an lapangan secara langsung.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PAPKIS) Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru, H. Khairani, bersama staf, melaksanakan verifikasi dan validasi izin pendirian Taman Pendidikan Al-Qur`an Al-Insyirah Nurul Hasanah, yang berada di wilayah Jl. Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Pada Rabu (26/6)
Kedatangan tim dari Kemenag Banjarbaru disambut antusias oleh pengelola Taman Pendidikan Al-Qur`an Al-Insyirah Nurul Hasanah. Dalam sambutannya, H. Khairani menyampaikan bahwa proses verifikasi dan validasi ini adalah tahapan penting untuk memastikan kesiapan lembaga dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Sebagai kota pendidikan sudah selayaknya kita bersama melahirkan generasi santri yang emas, generasi yang tidak hanya cerdas secara ilmu pengetahuan, tetapi juga kuat akhlaknya, beriman, dan mencintai Al-Qur`an," tutur H. Khairani di hadapan para pengelola TPQ tersebut.
Beliau juga menekankan bahwa keberadaan TPQ bukan hanya tempat belajar membaca Al-Qur`an, tetapi juga sebagai wadah pembinaan moral, akhlak, serta penguatan kepribadian anak sejak usia dini. Menurutnya pula sangat strategis dalam membangun karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Pengelola TPQ Al-Insyirah Nurul Hasanah menyambut baik kedatangan tim verifikasi, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan Al-Qur`an di lembaganya.
Sementara itu Di tempat terpisah Kepala kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru, H. Mukhlis Ridhani secara khusus kepada Humas menyampaikan, Kementerian Agama melalui satker terkait akan berupaya memberikan pelayanan prima sebagai bentuk komitmen layanan yang harus diberikan untuk mendapatkan legalitas yang jelas.
Kementerian Agama Kota Banjarbaru berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan Al-Qur`an, termasuk TPQ, memiliki legalitas yang jelas dan memenuhi standar minimal dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan.
Menurut Kakankemenag banjarbaru ini menjelaskan, proses verifikasi dan validasi izin pendirian TPQ bukan semata-mata bersifat administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas pembelajaran, kelayakan sarana, serta kompetensi pendidik.
‘’Kami mendorong seluruh pengelola TPQ untuk proaktif dalam mengurus legalitas lembaganya. Ini penting untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta memudahkan akses terhadap program pembinaan dan bantuan dari pemerintah sebagai komitmen dan keseriusan kami memberikan layanan terbaik’’ turunya. DIY
Pewarta: Mardian
Foto: Kontri
Pewarta: Mardian
Foto: Kontri








