Kasi PHU pinta ASN Kemenag Banjarbaru Bijak Menyikapi Berita di Medsos tentang Haji

Kasi PHU pinta ASN Kemenag Banjarbaru Bijak Menyikapi Berita di Medsos tentang Haji
Banjarbaru(Kemenag BJB) Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banjarbaru H. Ahmad Syauqi dalam arahaannya saat bertindak sebagai Pembina Apel pada Senin (9/9), di Halaman Kankemenag Kota Banjarbaru meminta agar seluruh ASN Kankemenag Kota Banjarbaru agar bersikap bijak dan tidak  menyampaikan pendapat pribadi tanpa didasari pemahaman dan pengertian yang benar akar masalah yang disampaikan.

Hal ini disampaikan Syauqi menanggapi ramainya pemberitaan (Medsos) tentang pelaksanaan operasional ibadah  haji tahun 1445H/2024M yang saat ini sedang dalam proses pembahasan oleh Pansus Haji DPR RI. 

Terkait beberapa hal yang mengemuka pada Rapat Pansus Haji di DPR RI akhir-akhir ini, Syauqi mengajak segenap ASN Kemenag Kota Banjarbaru agar menunggu hasil resmi yang dikeluarkan pihak yang berwenang, dengan tidak mudah mengeluarkan dan menyampaikan serta memberikan tanggapan. 

"Mari kita hormati proses yang sedang berjalan, jangan mengeluarkan dan menyampaikan pendapat pribadi, dan jangan pula memberikan tanggapan atas suatu hal yang kita tidak pahami dan mengerti" Himbau Syauqi.

Lebih lanjut Syauqi menegaskan, khusus di Kota Banjarbaru, semua proses, mulai dari estimasi, penyelesaian dokumen sampai pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah haji telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

"Saya ingin menyampaikan dan memastikan bahwa Kemenag Kota Banjarbaru khusunya Seksi PHU telah melaksanakan tugas dan kewajiban terhadap semua proses pemberangkatan jemaah haji dari tahun ke tahun sesuai dengan ketentuan yang ada yaitu berpatokan pada Nomor Urut Porsi, Prioritas Lansia, Pendamping Lansia & Disabilitas serta penggabungan Mahram". Tegas Syauqi.

Syauqi tidak menampik banyak jemaah haji yang memohon percepatan keberangkatan ibadah haji, namun hal tersebut mustahil bisa dipenuhi mengingat keterbatasan kewenangan yang dimiliki Kankemenag Kab/Kota untuk meloloskan permintaan tersebut.

Dikesempatan ini Syauqi juga menyampaikan telah merilis Estimasi Jamaah Haji yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 1446H/2025M dari data yang bersumber pada ; Jamaah Haji Tunda 2024, Jamaah Haji Cadangan yang belum berangkat tahun 2024 dan Estimasi keberangkatan jemaah haji sesuai Aplikasi Haji Pintar.

"Sebagai awal dari proses pelaksanaan operasional haji tahun 1446H/2025M, kami sudah merilis daftar Estimasi Jemaah Haji yang akan berangkat pada musim haji yang akan datang. Mohon kiranya daftar yang sudah kami rilis di beberapa WAG ini bisa disosialisasikan kemasyarakat sehingga semua jemaah haji yang bersangkutan dapat mengetahui dan menindaklanjutinya"

Di tempat terpisah, Plt. Kepala Kemenag H. Ahmad Alamsyah juga memiliki harapan yang sama, jika untuk saat ini perihal tersebut kita serahkan kepada pemerintah pusat, hal paling penting adalah jangan sampai mengeluarkan statemen terkait hal-hal yang tidak kita ketahui atau kita pahami. Ard

Pewarta : Mardiyan
Editor : Taty & Nurul
Fotografer : Alfin
Add Comment