Kemenag Banjarbaru Verifikasi Izin Pendirian Rumah Quran Al-Barokah Banjarbaru

Kemenag Banjarbaru Verifikasi Izin Pendirian Rumah Quran Al-Barokah Banjarbaru
Banjarbaru (Kemenag Banjarbaru)— Dalam rangka memastikan kelayakan dan kesiapan operasional lembaga pendidikan Al-Qur`an,  Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru melaksanakan verifikasi lapangan terhadap permohonan izin pendirian Rumah Qur`an Al-Barokah Banjarbaru, Senin (2/6/25).

Verifikasi dipimpin langsung oleh Kasi PAPKIS, H. Khairani, didampingi beberapa staf yang turut melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek administratif dan teknis lembaga. Verifikasi meliputi kelengkapan dokumen legalitas, kondisi sarana prasarana, kurikulum pembelajaran, serta kompetensi tenaga pendidik.

Dalam keterangannya, Khairani menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan Al-Qur`an yang akan berdiri benar-benar memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa Rumah Qur`an Al-Barokah ini tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tapi juga siap memberikan pendidikan Al-Qur`an yang berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa Kementerian Agama memberikan apresiasi bagi Taman Pendidikan Al Qur`an atau Rumah Qur`an yang mampu memberikan pengajaran Al Qur`an yang berkualitas bagi santrinya. Ia berpesan agar Rumah Qur`an menjaga mutu pendidikannya agar ke depan semakin banyak masyarakat yang berminat belajar Al Qur`an. 

Di kesempatan berbeda, Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarbaru, H. Mukhlis Ridhani, mengharapkan semua lembaga pendidikan keagamaan di Banjarbaru memiliki izin operasional dari Kemenag.

"Semua lembaga pendidikan keagaamaan di Indonesia harus memiliki izin operasional dari Kemenag untuk beroperasi secara legal dan sah. Izin operasional merupakan bukti bahwa lembaga bersangkutan terdaftar dan memenuhi kriteria yang ditetapkan," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa kembaga pendidikan keagamaan yang terdaftar juga akan memudahkan dan menjamin mutu pelayanan bagi masyarakat kota Banjarbaru.
 
Rumah Qur`an Al-Barokah sendiri telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan keagamaan di Banjarbaru. Terpantau saat verifikasi Rumah Qur`an telah menyediakan fasilitas yang memadai serta program-program pembelajaran Al-Qur`an yang terstruktur.

Diharapkan, setelah proses verifikasi selesai dan persyaratan dinyatakan lengkap, izin resmi pendirian dapat segera diterbitkan, sehingga Rumah Qur`an Al-Barokah dapat mulai beroperasi secara legal dan optimal dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Pewarta: Karima
Foto: Kontri
Redaktur: Nurul
Add Comment
ini Kemenag Banjarbaru Kalsel keywordnya Photos
  • Jadwal Imsyakiah Wilayah Kota Banjarbaru
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447H / 2026M
  • Zakat Fitrah 1446 H / 2025 M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat dan Sukses atas dilantiknya Menteri Agama dan Wakil
  • Selamat atas dilantiknya Prof. Dr. K. H. Nasaruddin Umar, MA
  • Terima Kasih atas Dedikasi dan Pengabdian sebagai Menteri Ag
 See More..