Banjarbaru (Kemenag Banjarbaru) – Kementerian Agama resmi membuka masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap kedua bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah yang masuk dalam kuota keberangkatan tahun ini tetapi belum melaksanakan pelunasan pada tahap pertama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru, H. Mukhlis Ridhani, menjelaskan bahwa masa pelunasan tahap pertama telah ditutup pada tanggal 14 Maret 2025 lalu. Selanjutnya, dibuka masa pelunasan tahap II dari tanggal 24 Maret sampai 17 April 2025.
Berdasarkan rilis Kementerian Agama, Kalimantan Selatan termasuk dalam lima provinsi dengan jumlah serapan kuota jemaah haji di atas 90?rsama Bengkulu, Bali, Kalimantan Tengah, dan Bangka Belitung. Di tahun ini Indonesia memperoleh 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Pelunasan tahap II mencakup beberapa kriteria, yaitu untuk jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem, jemaah haji reguler pendamping lansia, jemaah haji reguler penggabungan mahram, jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas, dan jemaah haji reguler cadangan.
“Kami berharap para jemaah haji dapat memanfaatkan kesempatan pelunasan ini dengan sebaik-baiknya,” imbau Mukhlis di Banjarbaru, Selasa (25/3/25).
Ia menambahkan bahwa jemaah kota Banjarbaru yang termasuk dalam kuota tahun ini telah dihubungi oleh Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU). Sebelum melakukan pelunasan, jemaah haji harus terlebih dahulu memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
“Kami imbau kepada jemaah agar memastikan bahwa telah memenuhi syarat administrasi maupun syarat istitha’ah sebelum melakukan pelunasan. Jemaah dapat melunasi BIPIH melalui Bank Penerima Setoran (BPS) dan selanjutnya melakukan pelaporan pelunasan ke Kantor Kemenag Kota Banjarbaru,“ tambahnya.
Dengan adanya pelunasan tahap kedua ini, diharapkan seluruh jemaah haji dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Setelah Lebaran pun Kemenag Banjabaru disebut akan memulai masa manasik haji bagi jemaah haji reguler.
“Kemenag Kota Banjarbaru terus berkomitmen untuk memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, khususnya bagi jemaah haji Kota Banjarbaru, dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. InsyaAllah jemaah haji kita menjadi haji yang mabrur,” pungkasnya.
Pewarta: Karima
Foto: Nurul
Redaktur: Alfin








