Martapura (Kemenag Banjarbaru) - Kementerian Agama Kota Banjarbaru mendorong peningkatan Kualitas Manajemen Kantor Urusan Agama (KUA) untuk Pelayanan Prima guna memberikan layanan yang lebih baik bagi umat Islam di wilayah Kota Banjarbaru.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Banjarbaru H. Mahrus dalam arahannya saat membuka kegiatan Peningkatan Kualitas Manajemen Kelembagaan KUA Review Implementasi Klasifikasi KUA dalam pengukuran Layanan dan Perhitungan BOP Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengatakan, KUA memiliki peran penting dalam menyediakan pelayanan keagamaan bagi umat Islam di Kota Banjarbaru. Oleh karena itu, menurutnya peningkatan kualitas manajemen KUA harus terus didorong agar pelayanan yang diberikan semakin baik.
"KUA adalah ujung tombak dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kualitas manajemen kelembagaan KUA harus ditingkatkan secara terus menerus," ujarnya Mahrus di aula Wisma Sultan Sulaiman Kabupaten Banjar, Rabu (10/03/23).
Lebih lanjut Mahrus mengatakan, pada tahun 2021 Kementerian Agama memiliki 7 Program Prioritas, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity Index dan Tahun Toleransi. 7 kebijakan tersebut tentunya perlu dilaksanakan secara sinergi dengan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan pada Renstra 2020-2024.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung tujuh program prioritas Menteri Agama yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada umat, Mari bersama kita berperan aktif untuk mendukung program prioritas ini,” ajaknya.
Sedangkan, Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Kota Banjarbaru H. Rimazullah dalam laporannya mengatakan, peran Kantor Urusan Agama (KUA) sangat kompleks dan beragam. KUA memiliki tugas dan tanggung jawab yang luas dalam memenuhi kebutuhan umat di wilayah kerjanya.
“Secara keseluruhan, peran KUA dalam kehidupan masyarakat Muslim sangat kompleks dan mencakup berbagai aspek kehidupan. Dalam pandangan Kepala Seksi Bimas Islam, KUA harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Muslim,” tutur Zullah.
Penulis : Alvin
Foto : Alvin








