Banjarbaru (Kemenag BJB) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banjarbaru Hadi Purwanto memastikan layanan di bawah koordinasinya akan di maksimalkan, salah satunya pihaknya terus melakukan pendampingan sejumlah masyarakat yang berkonsultasi tentang masalah wakaf dan zakat, sebagai langkah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui prosedural pengurusan wakaf.
Hadi menjelaskan salah satu layanan Gara Zawa yang berkaitan dengan masalah wakaf yakni proses pendampingan baik dari pemberkasan dan pengajuan rekomendasi untuk mendapatkan ikrar wakaf bagi tempat ibadah yang akan mengajukan wakaf, hal ini juga berkaitan dengan tugas pendataan, Validasi dan Inventarisasi Tanah Wakaf yang sesuai dengan peraturan yang semestinya.
“Kami secara khusus akan melakukan pendampingan, konsultasi, serta memberikan arahan kepada masyarakat yang mereka sedang mengajukan ijin pendirian tempat ibadah yang berkaitan dengan wakaf,” ujarnya di temui Kamis (02/03/23) di ruang kerjanya.
Menurut Hadi langkah ini juga sebagai bentuk silaturahmi Kemenag dengan masyarakat untuk bisa melakukan diskusi bilamana ada konflik yang muncul, mengingat hal ini tidak menutup kemungkinan timbulnya persoalan masalah wakaf, dengan bertatap muka sekaligus pendampingan maka ada solusi yang bisa di hadirkan untuk memperolah jalan tengah terbaik.
‘’Optimalisasi layanan Zawa adalah bentuk penguatan ikatan sosial dengan masyarakat, maka di butuhkan kedekatan dan maksimal layanan sangat penting dilakukan,” imbuhnya.
Kepala kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru H. Mahrus mengatakan jika tugas pokok dan fungsi gara zawa melaksanakan pelayanan, bimbingan, pembinaan serta pengelolaan sistem informasi di bidang penerangan agama Islam, pemberdayaan zakat dan wakaf berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama kalimantan Selatan.
“Kawasan Banjarbaru merupakan kawasan yang sangat strategis di tambah lagi dengan naiknya status kota kini menjadi ibukota provinsi kalimantan selatan maka, ada tugas lebih besar yang di pikul bagi gara zawa dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Penulis : Ardan








