Banjarbaru kemenag Bjb– Menjelang pelaksanaan program nasional pernikahan massal gratis yang digagas oleh Menteri Agama Republik Indonesia, sebanyak enam pasangan calon pengantin (catin) di Kota Banjarbaru dipastikan akan berpartisipasi.
Kepastian tersebut diperoleh dalam rapat koordinasi persiapan yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru pada Kamis (17/7), yang dihadiri oleh seluruh kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari lima kecamatan se-Kota Banjarbaru.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarbaru, H. Mukhlis Ridhani, yang memberikan arahan teknis dan administratif terkait rencana pelaksanaan pernikahan massal yang dijadwalkan pada pekan mendatang.
Dalam arahannya, ia menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas seksi dan unit kerja demi kelancaran kegiatan yang sarat nilai pelayanan dan kebermanfaatan bagi masyarakat ini.
" kesiapan dalam pelaksanaan menjadi hal paling penting untuk diperhatikan, agar kiranya kepala KUA memastikan kesiapan enam catin syukur lagi jika dalam Minggu ini ada catin yang ikut dalam partisipasi nikah massal tersebut"
Turut mendampingi dalam jalannya musyawarah, Kasi Bimas Islam H. Rimajullah menyampaikan bahwa proses pendataan dan seleksi peserta telah melalui tahapan verifikasi dari masing-masing KUA.
“Alhamdulillah, setelah koordinasi bersama para kepala KUA dan tim, kami menyepakati enam pasangan catin yang telah memenuhi persyaratan administratif dan siap mengikuti nikah massal ini. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tapi menjadi bagian dari penguatan layanan keagamaan kepada masyarakat secara langsung dan menyeluruh,” ujar H. Rimajullah.
Seluruh Kepala kua juga memberikan laporan kesiapan terkait catin yang sudah di pastikan ikut dalam nikah gratis pada pekan depan. Dalam rapat juga membahas teknis pelaksanaan, termasuk tempat, perlengkapan, prosesi, hingga legalisasi pencatatan nikah yang akan difasilitasi penuh oleh Kementerian Agama.
Program nikah massal ini diharapkan menjadi solusi bagi pasangan yang terkendala biaya, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di negara. DIY
Pewarta: Mardian
Foto: Nurul
Pewarta: Mardian
Foto: Nurul








