Banjarbaru (Kemenag Banjarbaru) – Pelaksanaan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) 1446 H/2025 M di Kota Banjarbaru hingga saat ini berjalan lancar. Proses pelunasan tahap pertama untuk jemaah haji reguler yang dimulai sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025 terus dipantau secara intensif oleh Kementerian Agama Kota Banjarbaru melalui seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).
Berdasarkan data terbaru dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Jumat, 22 Februari 2025 pukul 17.00 WITA, tercatat sebanyak 104 jemaah haji asal Kota Banjarbaru telah melunasi biaya haji mereka. Sementara itu, secara keseluruhan di Provinsi Kalimantan Selatan, jumlah jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan mencapai lebih dari 1.800 orang dari total kuota Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 3.818 orang.
Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarbaru, H. Mukhlis Ridhani, berharap jemaah haji reguler Banjarbaru yang dapat melakukan pelunasan di Tahap I agar melakukan pelunasan sebelum batas akhir. Tujuannya agar mempermudah proses dan menghindari waktu pelunasan yang terlalu mendesak, sehingga apabila terdapat kegagalan sistem masih ada waktu untuk memperbaikinya.
“Pelunasan BIPIH merupakan salah satu tahap penting dalam penyelenggaraan ibadah haji yang kami harapkan dapat diselesaikan tepat waktu. Setelah pelunasan maka jemaah dapat mengikuti seluruh tahapan berikutnya tanpa kendala,” harapnya di Banjarbaru, Senin (24/2/25).
Kasi PHU Kantor Kemenag Kota Banjarbaru, H. Ahmad Syauqi, menuturkan bahwa pihaknya saat ini juga tengah fokus pada pendataan permohonan pendamping untuk lanjut usia, penggabungan mahram, serta pendampingan bagi jemaah yang membutuhkan. Jemaah pendamping dan penggabungan mahram baru dapat melakukan pelunasan BIPIH di tahap 2 nanti.
“Pendataan-pendataan yang kita lakukan dimaksudkan agar seluruh proses persiapan haji dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sampainya.
Terakhir, ia menambahkan bahwa mayoritas pelunasan di Kota Banjarbaru dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Banjarbaru dengan jumlah 100 jemaah. Sedangkan empat jemaah lainnya menyelesaikan pembayaran melalui Bank Mu’amalat Indonesia (BMI).
“Kepada jemaah haji Banjarbaru yang telah melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran, kami persilakan langsung ke Kantor Kemenag Kota Banjarbaru untuk melaporkan pelunasan tersebut,” tukasnya.
Pewarta : Rima
Foto: Alfin
Redaktur: Nurul
Pewarta : Rima
Foto: Alfin
Redaktur: Nurul








