Pengurangan Jam Kerja Selama Ramadhan KaKankemenag Imbau ASN Tetap Semangat dan Professional

Pengurangan Jam Kerja Selama Ramadhan KaKankemenag Imbau ASN Tetap Semangat dan Professional

Banjarbaru (Kemenag BJB) – “Tetap semangat dan professional,” pesan Kepala Kantor Kementerian Agama kota Banjarbaru secara khusus kepada seluruh ASN di awal puasa, Kamis (23/03/23).

Dikesempatan itu, Mahrus meminta kepada humas agar menyampaikan imbauan bagi para abdi yang bekerja di lingkungan Kementerian Agama tetap memegang teguh komitmen kerja selama Ramadan.

“Nuansa Ramadan dan puasa semestinya tidak mengurangi semangat kerja para ASN dalam bahkan dengan durasi yang lebih pendek sekalipun ritme kerja harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar H. Mahrus kepada Humas.

Lebih lanjut menurut Mahrus, kebaikan di bulan puasa Allah membalas dengan pahala yang berlipat ganda, maka sudah selayaknya kerja yang disebut sebagai ibadah kepada Allah akan mendapatkan balasan kebaikan yang sama besarnya pula.

“Mari kita jadikan ramadhan kita kali ini sebagai titik balik untuk menabur kebaikan yang lebih besar, bekerja melayani dan berkontribusi semuanya kita niatkan lillaahita’aalaa,”  pesannya.

Di tempat terpisah, Kepala Subbagian tata Usaha Alamsyah mengatakan, ASN Kemenag harus meningkatkan kedisiplinan kerja dan peningkatan pelayanan pada masyarakat yang sejalan dengan semangat revolusi mental yakni integritas, dan puasa bukanlah sebuah halangan untuk memberikan layanan yang maksimal.

“ASN wajib berada di kantor atau tempat kerja sesuai ketentuan yang di undangkan  Disiplin kehadiran adalah kesanggupan pegawai negeri sipil untuk menaati kewajiban datang, melaksanakan tugas, dan pulang sesuai ketentuan jam kerja khsusunya selama bulan suci Ramadhan,” tegasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN selama Ramadan. ASN di bawah naungan instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja akan bekerja mulai 08.00-15.00 pada Senin-Kamis. Jam istirahat diberikan pada 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja diberlakukan mulai 08.00-15.30 dengan jam istirahat 11.30-12.30Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 6/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

 Penulis : Ardan

Foto : Alvin
Add Comment
ini Kemenag Banjarbaru Kalsel keywordnya Photos
  • Jadwal Imsyakiah Wilayah Kota Banjarbaru
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447H / 2026M
  • Zakat Fitrah 1446 H / 2025 M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat dan Sukses atas dilantiknya Menteri Agama dan Wakil
  • Selamat atas dilantiknya Prof. Dr. K. H. Nasaruddin Umar, MA
  • Terima Kasih atas Dedikasi dan Pengabdian sebagai Menteri Ag
 See More..