Persaingan ketat warnai cabang fahmil Quran Putri MTQ Nasional ke XIX Banjarbaru

Persaingan ketat warnai cabang fahmil Quran Putri MTQ Nasional ke XIX Banjarbaru
Banjarbaru MTQ XIX. Venue lomba MTQN XIX kota Banjarbaru yang berada SMPN 2 Banjarbaru menjadi salah satu magnet perhatian bagi sejumlah masyarakat, terutama kategori Fahmil Qur`an putri, para grup Srikandi fahmil Qur`an yang berasal dari kafilah Banjarbaru Utara, kafilah liang Anggang, dan kafilah kecamatan Cempaka bersaing ketat dalam menjawab soal yang di lontarkan dewan hakim. 

Berlangsung di panggung utama SMPN 2 Banjarbaru pada (18/12)  tiga grup putri cabang fahmil Qur`an beradu untuk memperbanyak pengumpulan point jawaban yang di lontarkan masing-masing grup. dewan Hakim yang juga mantan juara fahmil Qur`an tahun 2007 Guru M. Rifai. Melontarkan sejumlah pertanyaan seputar dalil Qur`an yang harus di jawab oleh para grup atau kelompok. 

"sesuai perturan para grup akan di beri pertanyaan masing masing secara bergiliran, sementara bagi grup yang tidak bisa menjawab maka di berikan kepada grup lain sebagai pertanyaan lemparan." M Rifai dalam arahan sebelum memulai perlombaan. 

Di kesempatan yang sama H. Syahdi Hidayat ketua umum LPTQ yang juga menjadi hakim pada cabang fahmil Qur`an mengatakan rangkaian lomba penyisihan ini bersifat  gugur, itu artinya setiap grup yang mengikuti lomba yang di nyatakan menang maka secara otomatis menjadi juara. 

"Sesuai kesepakatan dewan hakim dalam teknikal meeting, beberapa perlombaan di lakukan sistem gugur sehingga secara otomatis proses lomba sekaligus menjadi final dengan kata lain di pilih siapa yang terbaik itulah juaranya" tuturnya. 

Sebagai informasi tambahan Fahmil Qur`an adalah cabang lomba Musabaqah Tilawatil Qur`an (MTQ) yang menguji pemahaman peserta tentang Al-Qur`an, hadis, dan dunia Islam secara holistik. Lomba ini dikemas dalam bentuk cerdas cermat, sehingga peserta harus menunjukkan kecerdasan dan kerja sama tim yang solid dalam menjawab setiap pertanyaan yang di lontarkan oleh dewan juri atau hakim. Ard

Pewarta : Mardiyan
Editor : Taty & Nurul
Fotografer : Alfin
Add Comment