Banjarbaru (Kemenag) BJB – Upaya menekan angka perkawinan usia anak di Kota Banjarbaru terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Kelompok Kerja (Pokja) 1 PKK Kota Banjarbaru bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru merancang kolaborasi strategis dalam bidang pendidikan keluarga, pembinaan generasi muda, serta pencegahan nikah usia anak.
Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju kesepakatan kerja sama formal yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pokja 1 PKK Kota Banjarbaru dan Kemenag, guna memperkuat peran bersama dalam membangun ketahanan keluarga dan menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter berbasis agama.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (20/10) )Penyuluh Agama Islam sekaligus konselor pembinaan keluarga sakinah, Abdul Karim, menilai kolaborasi ini menjadi momentum penting bagi penyuluh agama untuk hadir lebih dekat dalam membimbing masyarakat, khususnya remaja dan orang tua.
“Pencegahan nikah usia anak bukan hanya soal menunda pernikahan, tetapi bagaimana kita menyiapkan generasi yang matang secara mental, spiritual, dan emosional,” ujar Abdul Karim.
“Melalui pendidikan keluarga dan peran penyuluh di lapangan, kami berupaya agar setiap rumah tangga memahami makna kesiapan berkeluarga secara utuh,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua Pokja 1 PKK Kota Banjarbaru, Hj. Husnul, yang juga dikenal aktif sebagai inisiator pendidikan inklusi, menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam membangun generasi yang kuat dan berkarakter.
“PKK melihat peran Kemenag dan penyuluh agama sangat strategis dalam memberikan edukasi moral dan nilai kehidupan kepada masyarakat. Pencegahan nikah usia anak harus dimulai dari ruang keluarga, dengan edukasi yang lembut namun konsisten,” ungkap Hj. Husnul.
“Kami ingin ada kesinambungan antara pembinaan di rumah, sekolah, dan lingkungan, agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang berdaya dan terlindungi,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru, H. Mukhlis Ridhani, menyambut positif inisiatif kolaborasi ini. Ia menilai bahwa penguatan sinergitas antara Kemenag dan Pemerintah Kota Banjarbaru menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berketahanan keluarga.
“Peran penyuluh agama di KUA-KUA harus semakin nyata sebagai garda terdepan dalam membina keluarga sakinah dan mencegah perkawinan dini. Kita tidak hanya bicara tentang regulasi, tapi juga tentang empati dan pendekatan yang menyentuh hati,” ujar Mukhlis.
“Kemenag siap berkolaborasi dengan PKK dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pendidikan keluarga dan membangun generasi yang lebih siap menghadapi kehidupan,” pungkasnya.
Melalui langkah kolaboratif ini, diharapkan Banjarbaru menjadi kota ramah keluarga, di mana setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi tanpa harus kehilangan masa kanak-kanaknya akibat pernikahan dini. Diy
Pewarta: Mardian
Foto: Mardian
Pewarta: Mardian
Foto: Mardian








