Banjarbaru (Kemeneag BJB) - Kementerian Agama melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) mendapatkan kesempatan menjadi salah satu peserta kegiatan program edukasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada satuan pendidikan yang dilaksanakan oleh biro hukum dan kebijakan luar negeri sekretariat jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kepala seksi PAPKIS Kementerian Agama kota Banjarbaru H. Khairani mengatakan program tersebut merupakan program Kementerian Agama pusat yang dijalankan langsung Kepala Biro hukum dan kebijakan luar negeri Sekretariat jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang menyampaikan sosialisasi Peraturan Menteri Agama nomor 73 Tahun 2022 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan pada Kementerian Agama.
Bersama sejumlah perwakilan darai institusi lain, H. kahirani mewakili pimpinan bersama dua orang dari jabatan fungsional analis hukum Kemenag Kota Banjarbaru serta 5 orang utusan perwakilan pondok pesantren Kota Banjarbaru mengikuti kegiatan di Nonotel Banjarbaru Selasa (14/03/23).
Menurut khairani program ini sangat sinkron dengan program pemerintah daerah yang mencanangkan kota Banjarbaru menjadi kota pendidikan yang ramah anak serta mendukung jalannya pendidikan inclusi. “Tugas kita sebagian bagian dari kementerian agama adalah bagaimana berusaha menjadi mitra dalam eerealisasikan proram pemerintah pusat di daerah dalam rangka mensukseskan pendidikan di daerah,” katanya.
Sementara Plh kemenag Banjarbaru Alamsyah berharap Kementerian Agama banjarbaru mampu menjadi pioneer dalam rangka memberantas kekerasan dalam dunia pendidikan.
‘’Secara pribadi saya berharap ada target yang nyata dalam menjalankan tugas dan fungsi pendidikan, terutama mengemban peran kementerian agama dalam menjalankan roda pendidikan yang kondusif ramah anak jauh dari tindakan kekerasan,” ujar Alamsyah saat di temuia awak humas.
Penulis : Ardan
Foto : Alvin








