Rapat KKMTs Kankemenag Bulan Ramadhan Jadwal KBM Menyesuaikan

Rapat KKMTs Kankemenag Bulan Ramadhan Jadwal KBM Menyesuaikan
Banjarbaru (Kemenag Banjarbaru)-Menjelang bulan Ramadhan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) kerapkali memperoleh sorotan, terutama mengenai jam belajar siswa di sekolah. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru, H. Mukhlis Ridhani, menuturkan bahwa untuk Ramadhan tahun ini penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar di madrasah akan tetap berlangsung dengan sejumlah penyesuaian.

"Kegiatan pembelajaran di madrasah akan tetap dilaksanakan. Libur Ramadhan akan berlangsung di awal dan akhir Ramadhan. Sementara, di pertengahan Ramadhan siswa masuk dengan kegiatan pembelajaran yang disesuaikan," ucap Mukhlis saat menghadiri Rapat Koordinasi Kelompok Kerja MTs Kota Banjarbaru, di MTsS Darul Ihsan Banjarbaru, Rabu (5/2/25).

Sebelumnya, telah diterbitkan Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M. Surat Edaran Nomor 2 tahun 2025 tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 20 Januari 2025. Di dalam SE disebutkan bahwa pembelajaran tetap dilaksanakan sekolah dari 6 – 25 Maret 2025.

"Madrasah dipersilakan untuk menyesuaikan pembelajaran selama Ramadhan. Namun, tetap memperhatikan aspek efektifitasnya. Selama bulan Ramadhan nanti madrasah akan diminta menyiapkan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan spiritualitas siswa," tambahnya.

Lebih lanjut, Mukhlis mengingatkan agar Kepala Madrasah aktif mengawasi dan mendampingi kegiatan pembelajaran di madrasah. Menurutnya, Kamad bertanggungjawab penuh terhadap aktifitas pembelajaran karena terikat dengan fungsi manajerial.

Sama halnya dengan yang diungkapkan Pengawas Madrasah, Syuaidi, bahwa terdapat empat penilaian kinerja Kepala Madrasah. "Kepala Madrasah dinilai berdasarkan empat komponen, yaitu pengembangan madrasah, pengembangan manajerial, pengembangan supervisi, dan pengembangan kewirausahaan," jelasnya di acara yang sama.

Sementara itu, terkait libur Ramadhan, Ketua KKMTs Kota Banjarbaru, Sanusi, mengatakan terdapat perbedaan antara madrasah dan pondok pesantren. "Perbedaan antara pondok pesantren dan madrasah pada saat bulan Ramadhan ialah terletak dari hari sekolahnya. Ada Madrasah yang 5 hari kerja dan ada yang 6 hari kerja, sedangkan di pondok pesantren saat bulan Ramadhan libur," urainya.

Oleh karenanya, ia berharap MTs di Banjarbaru sudah mulai melakukan persiapan pembelajaran untuk bulan Ramadhan. Madrasah dapat merancang berbagai kegiatan yang menunjang aktifitas belajar pada umumnya dengan menambahkan kegiatan keagamaan.

Pewarta : Rima
Fotografer : Alfin
Redaktur : Nurul
Add Comment