Banjarbaru (kemenag BJB). berbenah dan berbenah untuk menjadi lebih baik menjadi konsekwensi yang harus di terima Kementerian Agama agama dalam rangka menjalankan Instrumen Zona integritas menuju WBK WBBM, berkaitan dengan hal tersebut kepala Subbagian tata Usaha Kementerian Agama Kota Banjarbaru Ahmad Alamsyah meminta pokja segera serahkan data ZI yang sudah di realisasi sebagai langkah persiapan jelang proses penilaian Tim ZI pusat pada Desember mendatang.
Ahmad Alamsyah dalam pidatonya saat menjadi pembina Upacara pada giat apel senin pagi di halam kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru pada senin (24/10/22) mengatakan ada 6 pokja Zi kemenag yang harus segera menyerahkan data evaluasi program Zi yang sudah berjalan, adapun 6 pokja tersbut diantaranya: Peningkatan manajemen, Pengawasan, Penguatan akuntabilitas, Penataan Tata Laksana, Manajemen Perubahan, Peningkatan Kualitas Layanan Publik.
‘’masing-masing pokja memiliki personel dan tugas yang harus segera di selesaikan, setidaknya ada data dari point tugas penting yang menjadi pokok pengerjaan sukses Zona integritas Kementerian Agama Kota Banjarbaru’’ kata Alamsyah.
Alamsyah menjelaskan jika proses penilaian semakin dekat mengharuskan setiap pokja memberikan data dari target yang sudah berjalan, sembari melakukan evaluasi dan pembenahan pada bidang masing-masing.
‘’kami harap keenam pokja yang sesegera mungkin untuk memberikan laporan sebagai langkah melihat progress dan evaluasi’’ tegasnya.
Kepala kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru Mahrus di tempat terpisah kepada Humas mengatakan ada beberapa hal penting yang patut menjadi perhatian khusus bagi satker ZI Kementerian Agama Kota Banjarbaru untuk bisa memperolah predikat ZI.
‘’kemenag merupakan unit penting dalam melakukan public service, tata kelola sumber daya yang cukup, dan memiliki keberhasilan reformasi birolrasi yang cukup tinggi dan itu menjadi target utama yang harus di raih kemenag untuk memperolah predikat ZI menuju WBK WBBM’’ ungkapnya saat di temui awak humas.
Seperti di ketahui Kementerian Agama Kota Banjarbaru bukanlah satu-satunya instansi yang mengembangkan program ZI, bahkan kemenag setingkat kota dan kabupaten lain di tuntut untuk mempu memperbaiki layanan guna memperolah predikat ZI, mengingat hal ini berkaitan dengan penilaian kementerian agama pusat kepada instusi terkait ada tidaknya progress di bidang layanan kepada masyarkat.
Penulis : Ard
Foto : Alv








