Seksi PHU Kemenag Banjarbaru Rilis Estimasi Jemaah Haji 1446 H 2024 M

Seksi PHU Kemenag Banjarbaru Rilis Estimasi Jemaah Haji 1446 H 2024 M

Banjarbaru (Kemenag Banjarbaru). Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banjarbaru Prov. Kal Sel H. Ahmad Syauqi menyampaikan telah merilis Daftar Estimasi Keberangkatan Jemaah Haji Kota Banjarbaru Tahun 1446 H/2024 M. Hal tersebut disampaikan Syauqi kepada Tim Humas Kemenag Kota Banjarbaru saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/09/24)

“Alhamdulillah kami sudah merilis Daftar estimasi Keberangkatan Jemaah Haji Kota Banjarbaru Tahun 1446 H/2024 M melalui berbagai platform media sosial dan melalui jaringan informasi haji ; KUA Kecamatan, Penyuluh Agama Islam dan Group-group WA” beber Syauqi.
Sebagaimana diketahui Syauqi menambahkan, Setiap Jemaah Haji dapat mengetahui perkiraan atau estimasi keberangkatannya melalui Aplikasi Haji Pintar atau Aplikasi Pusaka Kementerian Agama RI. Namun demikian banyak jemaah haji yang merasa belum yakin dan mempertanyakan kepastian keberangkatan haji pada musim haji tahun depan walaupun sebagian besar telah mengetahui dan membaca via kedua aplikasi tesebut.

“Banyak Jemaah Haji yang datang ke unit Pelayanan kita (PTSP dan MPP) yang mempertanyakan dan ingin mengetahui kepastian keberangkatan hajinya. Oleh karena itu Daftar Estimasi Keberangkatan Jemaah Haji Kota Banjarbaru Tahun 1446 H/2024 M menjadi jawaban atas pertanyaan tersebut, walaupun estimasi yang kami rilis ini merupakan fase awal dari keseluruhan estimasi keberangkatan tahun 1446 H/2024 M,” tambah Syauqi.

Lebih lanjut Syauqi menerangkan estimasi ini dibuat bersumber pada 3 data yakni 1. Data Jemaah Haji yang menunda keberangkatan Tahun 2024, 2. Data Jemaah Haji Cadangan yang belum masuk dalam Nomor Porsi berangkat Tahun 2024 dan 3. Data Jemaah Haji Estimasi  berangkat Tahun 2025 sesuai data Haji Pintar. Dari 3 sumber data tersebut, untuk sementara Estimasi Keberangkatan Jemaah Haji Kota Banjarbaru Tahun 1446 H/2024 M seluruhnya berjumlah 183 orang atau dengan Nomor Porsi tertinggi 1900074903.

“Seluruh Jemaah Haji yang Nomor Porsinya sampai dengan Nomor tersebut agar segera datang dan melaporkan diri melalui unit  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kankemenag Kota Banjarbaru maupun Unit Layanan Haji & Umrah Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemko Banjarbaru. Kepada warga banua Kota Banjarbaru, kami harapkan dapat menyebarkan informasi ini, karena barangkali ada keluarga, sanak saudara, family, tatangga, teman dan kenalan yang namanya termasuk dalam Daftar Estimasi Keberangkatan Jemaah Haji Kota Banjarbaru Tahun 1446 H/2024 M, ” harap Syauqi.

Adapun dokumen yang diperlukan disiapkan saat melaporkan diri ke Kankemenag Kota Banjarbaru, antara lain : Fotocopy Bukti Setoran Awal dari Bank, fotocopy Bukti Pelunasan (jika sudah melunasi tahun sebelumnya) dan fotocopy Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) masing-masing 1 lembar. Fotocopy berwarna ; e-KTP 5 lembar, Kartu Keluarga terbaru 2 lembar dan Paspor aktif/kadaluarsa halaman 1 s/d 4 (jika ada) 2 lembar. Selain itu menyerahkan fotocopy Akte Kelahiran, Ijazah SD, SLTP, SLTA (salahsatu), dan Buku Nikah, masing-masing 2 lembar.

Pewarta : Mardiyan
Editor : Taty & Nurul
Fotografer : Alfin
Add Comment