Serahkan izin operasional kakankemenag payung hukum jalankan aktifitas pendidikan

Serahkan  izin operasional kakankemenag payung hukum jalankan aktifitas pendidikan
Banjarbaru Kemenag BJB, Kementerian Agama kota Banjarbaru H. Mukhlis Ridhani secara langsung memberikan surat izin operasional Pendirian madrasah yang di keluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam merupakan otoritas satker yang mengeluarkan rekomendasi ijin operasional pendidikan di lingkungan madrasah dan pontren. Berlangsung pada Senin 30/12 di halaman kantor 3 Pontren. 

"pemberian ijin dan penerbitan Izop ini sebagai langkah kementerian agama melalui seksi PAPKIS dalam rangka memberikan payung hukum serta legalitas bagi lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan secara resmi dan aman" kata kepala kantor kementerian agama kota Banjarbaru H Mukhlis Ridhani di hadapan peserta apel. 

Dalam kesempatan yang singkat tersebut Mukhlis berharap, dengan di terima nya izop bagi lembaga pendidikan, semoga hal itu semakin memotivasi lembaga dalam menjalankan rutinitas kegiatan belajar semakin baik dan memicu lembaga mampu mencetak generasi unggul. 

"Izin operasional ini merupakan pengakuan atas kualitas dan komitmen madrasah dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas. Kami berharap Pontren ini dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk generasi yang beriman dan berkompeten" harapnya. 

Kepala seksi PAPKIS H. Khairani menyebutkan, adapun surat keputusan operasional pendidikan Diniyah formal pada dua lembaga pendidikan yaitu pondok pesantren Al Fikrah Citra Madinatul Ilmi Banjarbaru dan pondok pesantren Da`watul Arsyadiyah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan. 

"semoga ijin operasional yang di terima lembaga ini semakin memicu semangat dalam berkhidmat membangun generasi muda melalui pendidikan Pontren serta menanamkan nilai nilai agama"

Khairani juga mengucapkan selamat atas izin operasional penyelenggaraan lembaga pendidikan Diniyah formal jenjang wasta dan Ulya pada dua pondok pesantren tersebut


"selaku kepala seksi pendidikan agama dan pendidikan keagamaan Islam pada Kantor Kementerian Agama kota Banjarbaru menyampaikan bahwa dengan keluarnya izin operasional penyelenggaraan PDF tersebut semakin memantapkan kelengkapan semua lembaga pendidikan dan semua jenjang di Kota Banjarbaru."

Lebih lanjut menurutnya dengan pilihan-pilihan program yang ada sehingga kota Banjarbaru yang juga menjadi ibukota provinsi Kalimantan Selatan semakin makin menguatkan keberadaan lembaga pendidikan dengan berbagai pilihan yang ada, semakin memajukan lembaga pendidikan di Banjarbaru dengan nilai nilai keagamaan melalui perkembangan madrasah yang semakin pesat. ard
Add Comment