Banjarbaru (Kemenag Banjarbaru). Kementerian Agama sebagai institusi negara yang bertanggung jawab dalam urusan agama, memiliki komitmen yang kuat dalam menciptakan kerukunan antarumat beragama. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan payung hukum dan kebijakan yang memperkuat peran FKUB di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam arahannya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Banjarbaru H. Ahmad Alamsyah menjelaskan, Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Kolaborasi ini didasari oleh visi bersama untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan saling menghormati perbedaan agama.
Melalui kebijakan dan regulasi yang disusun oleh Kementerian Agama dan Kementerian dalam Negeri, FKUB mendapatkan dukungan penuh dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga kerukunan di tingkat lokal dan nasional.
“Harmonisasi kebijakan antara Kemenag dan FKUB menjadi kunci dalam memastikan bahwa kerukunan umat beragama tetap terjaga di tengah berbagai dinamika sosial yang ada,” tutur Alamsyah saat menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi FKUB yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di aula Kelurahan Guntung Payung Kota Banjarbaru. Kamis (26/09/24)
Lebih lanjut Alam mengatakan, Kementerian Agama telah memberikan dukungan yang kuat kepada FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Dengan landasan hukum yang jelas, dukungan program, serta penguatan nilai moderasi beragama, FKUB diharapkan mampu terus menjadi pilar penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan sejahtera.
“Melalui harmonisasi kebijakan ini, diharapkan kerukunan umat beragama di Indonesia dapat terus terjaga dan berkembang, menciptakan iklim yang kondusif bagi terciptanya perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan di tengah keberagaman,” harap Alam.
Sedangkan Ketua FKUB Kota Banjarbaru H. Muslih Amberi dalam materinya menjelaskan, FKUB berperan penting dalam memperkuat toleransi dan persatuan di tengah keberagaman agama yang ada di masyarakat dalam memelihara dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Banjarbaru.
Dukungan kebijakan dari Kemenag memungkinkan FKUB untuk melakukan langkah-langkah preventif, seperti dialog antarumat beragama, penanganan isu sensitif dengan pendekatan damai, hingga menyelesaikan konflik yang mungkin timbul." Harmonisasi ini diharapkan terus berlanjut, sehingga tercipta kehidupan yang damai, adil, dan sejahtera bagi seluruh umat beragama di Indonesia, “ tukas Muslih
Pewarta : Mardiyan
Editor : Taty & Nurul
Fotografer : Alfin








