Banjarbaru - Upaya memperkuat moderasi beragama dan mencegah konflik sosial terus digalakkan lintas sektor, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru H. Mukhlis Ridhani menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Banjarbaru di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Rabu (8/10).
Kehadiran Mukhlis disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru usai rapat bersama tim Kejari, kepala Kejari Taliwondo menyambut langsung kepala kemenag usai kegiatan di instansi tersebut yang membahas penanganan isu keagamaan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial di masyarakat.
Dalam forum tersebut, Kemenag dan Kejari menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam mediasi persoalan keagamaan, termasuk perizinan rumah ibadah dan pengawasan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat yang heterogen.
“Kita ingin memastikan setiap persoalan keagamaan diselesaikan dengan kepala dingin, melalui jalur musyawarah, bukan perpecahan,” ujar H. Mukhlis Ridhani kepala Kantor kementerian agama kepada awak humas .
Lebih lanjut menurut orang nomor satu di kementerian agama kota Banjarbaru ini, aspek kerukunan dan kedamaian menjadi skala prioritas yang tidak boleh di tawar.
“Rumah ibadah adalah simbol kedamaian, bukan sumber perbedaan. Karena itu, kita ingin hadir menenangkan, bukan menajamkan perbedaan di tengah masyarakat,” tambahnya dengan nada tegas namun menyejukkan.
Mukhlis menegaskan, peran Kementerian Agama bukan hanya dalam aspek pembinaan umat, tetapi juga dalam menjaga harmoni sosial dengan melibatkan semua unsur, mulai dari tokoh agama hingga aparat hukum. Menurutnya, kolaborasi antara Kemenag dan Kejari menjadi fondasi penting dalam memastikan prinsip keadilan berjalan seiring dengan nilai-nilai moderasi beragama.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Taliwondo menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan partisipasi aktif Kemenag dalam menjaga stabilitas sosial di Kota Banjarbaru yang di sampaikan secara tatap muka.
“Kami memandang Kemenag sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum dan toleransi keagamaan, Forum seperti PAKEM ini menjadi ruang penting untuk mencegah gesekan sosial sejak dini. Dengan sinergi dan komunikasi yang baik, setiap potensi konflik bisa kita kelola menjadi ruang dialog yang damai,” lanjutnya.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi ajang penguatan peran Forum PAKEM sebagai wadah lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan tokoh agama dalam menjaga ketertiban serta keharmonisan masyarakat.
Menutup pertemuan, secara khusus kepada humas Mukhlis menyampaikan refleksi yang menggugah tentang pentingnya menjaga kerukunan di tengah perbedaan.
“Moderasi bukan hanya program, tapi cara kita memandang sesama. Saat kita menahan ego, mendahulukan dialog, dan menghargai keyakinan orang lain di situlah Pancasila hidup dalam keseharian, Kami berharap sinergi ini terus berjalan, sebab harmoni tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari kesediaan untuk saling memahami,” pungkasnya.
Sinergi Kemenag dan Kejari Banjarbaru ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan moderasi beragama bukan sekadar slogan, melainkan gerak bersama untuk menjaga kedamaian, merawat kebinekaan, dan meneguhkan semangat Indonesia yang rukun di tengah perbedaan. Diy
Pewarta: Mardian
Foto: Alfin
Pewarta: Mardian
Foto: Alfin








