Tekan Angka Perkawinan Anak Kemenag Banjarbaru Bersinergi dengan Pemerintah

Tekan Angka Perkawinan Anak Kemenag Banjarbaru Bersinergi dengan Pemerintah

Banjarbaru (Kemenag BJB) -  Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Kota Banjarbaru melibatkan, Kementerian Agama Kota Banjarbaru bersama Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Pengendalian Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru dengan giat bersama sebagai program langkah pemerintah menekan angka stunting akibat usia perkawinan yang belum matang khususnya di Banjarbaru.

“Adapun aspek yang perlu menjadi perhatian baik antara pasangan dan para orang tua adalah segi umur kematangan calon pengantin karena hal ini berkaitan dengan reproduksi pasangan, selain itu kesiapan apek ekonomi yang juga menjadi hal paling penting dalam menyiapkan masa perkawinan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Banjarbaru H. Mahrus saat memberikan materi kepada puluhan audience yang hadir.

Menurut Mahrus, aspek reproduksi akan berpengaruh terhadap psikis orangtua, dimana usia yang masih belia akan berdampak terhadap tumbuh kembangnya anak, belum lagi kesiapan méntal menjadi orang tua bagi buah hati, lebih dari itu faktor ekonomi juga menjadi hal utama dalam menjalani rumah tangga, tidak sedikit kegagalan rumah tangga lantaran kesiapan dalam menata ekonomi rumah tangga yang belum tertata dengan baik.

“Memperhatikan faktor umur bagi seseorang yang akan melangsungkan perkawinan menjadi hal mutlak, kematangan umur menjadi salah satu faktor kesiapan berfikir, kesiapan fisik, dan kesiapan menghadapi problematika yang bisa saja muncul dalam kehidupan rumah tangga,” ujar Mahrus.

Menurut Mahrus terjadinya perceraian tidak sedikit di picu lantaran masih belianya usia pasangan di masa perkawinan yang seumur jagung, plus himpitan ekonomi menjadikan pasangan belum siap secara mental, dimana masa belia yang semestinya masih layak untuk meneruskan pendidikan, akan tetapi dihadapkan dengan persoalan kerumahtanggaan.

Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Banjarbaru H. Rimazullah MM, menyampaikan problematika nikah muda hampir di beberapa daerah dapat dijumpai, dan katanya hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Menurut dia perlu ada edukasi dan sosialisasi khususnya di daerah yang disinyalir banyak kasus terjadinya nikah di bawah umur.

“Komitmen Kemenag bersama jajaran pemerintah saat ini tentunya melakukan sosialisasi secara masif pencegahan dengan melakukan sosialisasi Undang-Undang pernikahan anak dibawah umur, memberikan akses pendidikan tinggi kepada anak-anak guna menangani masalah kerentanan ekonomi,” ujarnya.

Menurut Zullah aspek lain yang terkadang pemicu terjadinya pernikahan di bawah umur dan pemicu terjadinya stunting yakni, Budaya bagi sejumlah daerah menikah muda menjadi hal biasa, faktor ekonomi dengan alasan setelah menikah selesai masalah, rendahnya Pendidikan, Emosional Laki-laki dan perempuan pola pergaulan yang tidak terkontrol lantaran rendahnya pengawasan orang tua dan minimnya benteng ilmu keagamaan.


Penulis : Ardan
Add Comment
ini Kemenag Banjarbaru Kalsel keywordnya Photos
  • Jadwal Imsyakiah Wilayah Kota Banjarbaru
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447H / 2026M
  • Zakat Fitrah 1446 H / 2025 M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat dan Sukses atas dilantiknya Menteri Agama dan Wakil
  • Selamat atas dilantiknya Prof. Dr. K. H. Nasaruddin Umar, MA
  • Terima Kasih atas Dedikasi dan Pengabdian sebagai Menteri Ag
 See More..