Terkait SE Menag RI KaKankemenag Pengelola Masjid dan Musala di Banjarbaru Punya Kesadaran Tinggi

Terkait SE Menag RI KaKankemenag Pengelola Masjid dan Musala di Banjarbaru Punya Kesadaran Tinggi

Banjarbaru (Kemenag bjb) -  Di tengah polemik yang masih terjadi terkait pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022, mengutip dari portal resmi Kemenag RI pusat menteri agama Gus  Yaqut tetap mensosialisasikan kebijakan pembatasan penggunaan pengeras suara. Namun demikian di BanjarbaruKementerian Agama memastikan pengelola masjid musholla memiliki kesadaran dan nilai toleransi yang cukup tinggi.

“Surat Edaran dari Kementerian Agama pusat RI memang sudah disampaikan kepada seluruh jaringan kementerian agama, akan tetapi jauh sebelum itu pengelola masjid dan musholla di Banjarbaru memiliki kesadaran yang cukup tinggi terkait tata kelola pengeras suara di tempat ibadah,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Banjarbaru H. Mahrus Jum`at (25/02/22).

Menurut Ka.Kankemenag yang belum genap dua bulan menjabat di lingkungan Kementerian Agama Banjarbaru ini. Dengan banyaknya masjid dan musholla di Banjarbaru masih cukup relevan dengan penggunaan pengeras suara dengan ukuran yang cukup proporsional. Sehingga sebelum polemik pembatasan pengeras suara ini muncul pada prinsipnya para pengelola sudah paham betul mekanisme pengaturan pengeras suara di tempat ibadah.

“Alhamdulilah, dari laporan pihak Dewan masjid Indonesia, dan kalangan Majlis ulama Indonesia Banjarbaru mereka memberikan report yang cukup baik, komunikasi internal pengurus dan antar pengurus satu masjid dengan yang lain sangat baik dalam rangka menjaga kondisi lingkungan yang tetap damai dan tidak menggangu lingkungan sekitar,” terangnya.

Hal tersebut diperkuat keterangan yang didapat dari ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) kota Banjarbaru H. Aride BR. Menurutnya rata-rata para pengurus masjid paham betul aturan dan penerapan penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla, sehingga sosialisasi SE oleh menteri agama terkait pengeras suara akan lebih evektif lantaran sistem yang sudah berjalan dengan baik.

SDM pengurus masjid menjadi salah satu faktor terpenting jalannya sistem tata kelola masjid dan musholla dengan baik, bahkan terkait pengeras suara pun para pengurus benar benar mempertimbangkan secara matang baik arah dan jangkauan satu masjid dan musholla dengan tempat lainnya,” terangnya.

Banjarbaru menjadi salah satu icon kota dengan tingkat kemajemukan masyarakat yang cukup tinggi sehingga menjadi tugas penting bagi Kementerian Agama Banjarbaru sebagai salah satu institusi yang memiliki peranan penting ikut serta manjaga kerukunan di tengah perbedaan yang ada saat ini.

Add Comment
ini Kemenag Banjarbaru Kalsel keywordnya Photos
  • Jadwal Imsyakiah Wilayah Kota Banjarbaru
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447H / 2026M
  • Zakat Fitrah 1446 H / 2025 M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446H / 2025M
  • Selamat dan Sukses atas dilantiknya Menteri Agama dan Wakil
  • Selamat atas dilantiknya Prof. Dr. K. H. Nasaruddin Umar, MA
  • Terima Kasih atas Dedikasi dan Pengabdian sebagai Menteri Ag
 See More..