Banjarbaru (Kemenag BJB) - Menteri Agama telah memberikan instruksi untuk mengintensifkan sosialisasi sertifikasi halal, dan menyikapi perihal tersebut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Banjarbaru Alamsyah menyatakan siap melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik mungkin.
Terlebih lagi ujarnya, program ini sangat tepat mengingat jelang kegiatan puasa Ramadhan, dan Sertifikasi halal sangat penting bagi umat Muslim dalam menentukan produk yang dikonsumsi sehari-hari terutama pada bulan suci Ramadhan mendatang.
“Instruksi yang dikeluarkan Gus Men pada Februari lalu sudah diterima Kementerian Agama, dan dalam waktu dekat Kemenag akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama jelang pasar Ramadhan yang identik dengan kuliner,” kata Alamsyah Selasa (14/03/23).
Menurut Ka.Subbag yang kini menggantikan posisi Ka.Kankemenag sementara tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk produsen dan penjual produk untuk memastikan bahwa semua produk yang dikonsumsi umat Muslim telah tersertifikasi halal dengan baik dan benar. Salah satunya dengan disperindag, secara internal nantinya akan ada seksi yang secara intens menangani hal ini.
“Dalam melaksanakan tugas ini, Kakankemenag akan memastikan bahwa sosialisasi tentang sertifikasi halal dilakukan secara menyeluruh dan mudah dipahami oleh masyarakat luas. Tentunya dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang dari nilai agama,” tutur Alam.
Diharapkannya, dengan sosialisasi yang baik dan benar, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya sertifikasi halal dalam memilih produk yang dikonsumsi sehari-hari dan akan semakin meningkatkan kepercayaan umat Muslim terhadap produk yang dikonsumsi terutama pada bulan suci.
Selain itu menurutnya, sosialisasi yang efektif juga akan membantu produsen dan penjual untuk memahami dan mematuhi persyaratan sertifikasi halal sehingga dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan standar halal dan mendapatkan sertifikasi secara mudah.
“Kementerian agama sangat terbuka bagi siapapun yang ingin memperoleh informasi sertifikasi halal sehingga ke depannya dengan adanya sertifikasi halal ada jaminan dan garansi aman sesuai syar’I baik dari sisi produsen juga konsumen,” ujarnya.
Sesuai arahan Menteri Agama, baik dari pusat hingga daerah akan berkomitmen dan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan sosialisasi sertifikasi halal ini dengan cara memperhatikan label halal pada produk yang dibeli dan konsumsi. Dengan begitu, nantinya dapat membantu memastikan bahwa produk yang dikonsumsi telah terjamin kehalalan nya dan juga turut mendukung upaya kementerian agama Banjarbaru dalam melaksanakan instruksi Menteri Agama untuk mengintensifkan sosialisasi sertifikasi halal di kota idaman.
Penulis : Ardan
Foto : Alvin








