Banjarbaru (Kemenag BJB) - Menanggapi sorotan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) di banjarbaru, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru, H. Rimajullah., menyatakan komitmennya untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.
"Kami sangat mengapresiasi masukan dari ORI Kalsel. Hal ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan di KUA," ujar Jullah saat memimpin giat apel pagi di halaman kantor kemenag, Senin (26/2/).
Mantan kasi PHU kemenag Kabupaten Banjar ini juga mengemukakan, pihaknya telah menindaklanjuti beberapa temuan koreksi dari tim ombudsman, yang kedepannya akan melakukan perbaikan termasuk standar kualitas layanan KUA
‘’Dengan adanya koreksi dan atensi ini kami akan melakukan sosialisasi internal dan eksternal secara masif kepada masyarakat terkait standar pelayanan publik di KUA serta optimis dalam memajukan layanan.’’ ucapnya
Jullah joga optimis jika pelayanan di KUA akan semakin baik dan masyarakat merasa puas. Seiring berjalannya waktu kedepan maka akan ada proses melalui tolok ukur di mana nilai indeks kepuasan layanan masyarakat menjadi parameter kualitas layanan yang baik.
Sementara itu kepala kantor Kementerian Agama Banjarbaru Mahrus menekankan pentingnya sinergi antara Kemenag dengan KUA serta Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di KUA. mahrus berharap keterlibatan Ombudsman bagian dari upaya kerja sama dalam mewujudkan KUA yang profesional, akuntabel, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
‘’Saya meyakini apa yang dilakukan Ombudsman kepada KUA adalah bagian dan upaya memajukan layanan yang prima terutama dalam bidang layanan KUA, terlebih lagi keberadaan kemenag banjarbaru saat ini yang menjadi ibu kota provinsi maka standar pelayanan harus lebih baik’’ ujarnya. Ard
Pewarta: Mardiyan
Editor: Taty&Nurul
Fotografer: Alfin








