Banjarbaru (Kemenag Banjarbaru) — Upaya penguatan budaya kerja bersih dan berintegritas terus menjadi perhatian utama di lingkungan Kementerian Agama Kota Banjarbaru. Melalui agenda pembinaan internal yang kerap di gaungkan kepala kantor kementerian agama dalam beberapa kesempatan, dalam pernyataan resminya kepala kantor kepada Humas Pada, Kamis (16/10), Kepala Kankemenag Kota Banjarbaru H. Mukhlis Ridhani menegaskan bahwa Zona Integritas (ZI) bukan sekadar program administratif, melainkan wujud nyata keikhlasan ASN dalam melayani umat.
Mukhlis menilai, ASN Kementerian Agama harus memandang integritas sebagai bagian dari ibadah. Setiap pelayanan, menurutnya, tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga memiliki nilai moral dan spiritual yang mendekatkan diri kepada Tuhan.
“Zona Integritas bukan hanya soal dokumen dan predikat WBK atau WBBM. Lebih dari itu, ini adalah soal keikhlasan kita melayani tanpa pamrih, menjaga amanah publik, dan menegakkan nilai kejujuran dalam setiap langkah,” ujar Mukhlis di hadapan seluruh peserta rapat.
Ia menambahkan, dalam lingkungan kerja Kemenag, integritas harus tumbuh dari kesadaran pribadi setiap ASN. Ia mengingatkan bahwa jabatan dan tugas yang diemban merupakan bentuk tanggung jawab moral, bukan semata tuntutan birokrasi.
“ASN Kemenag harus mampu menjadi teladan. Keberhasilan Zona Integritas akan tampak bukan pada piagam penghargaan, tapi pada perubahan sikap, etika, dan kepekaan dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Banjarbaru, H. Ahmad Alamsyah, menyoroti pentingnya sinergi antarunit kerja dalam menjaga ritme pelaksanaan program ZI. Menurutnya, pencapaian WBK dan WBBM membutuhkan kolaborasi yang solid serta komitmen yang berkelanjutan dari seluruh pegawai.
“Kunci keberhasilan ada pada kerja bersama. Tidak ada keberhasilan individu, yang ada keberhasilan tim. Semangat gotong royong dan keterbukaan dalam memperbaiki layanan adalah fondasi dari Zona Integritas,” ungkap Alamsyah.
Ia juga menambahkan, penguatan sistem pengawasan internal, pelayanan publik yang responsif, serta perubahan budaya kerja harus terus ditingkatkan agar masyarakat merasakan langsung manfaat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
“Setiap langkah kecil menuju perubahan adalah bagian dari integritas itu sendiri. Mari kita jadikan semangat melayani sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban,” tutupnya dalam wawancara kepada Humas .
Dalam beberapa kesempatan pembinaan kepegawaian, pimpinan kerap kali membuka diskusi terbuka dengan para pegawai, membahas strategi percepatan implementasi Zona Integritas di seluruh satuan kerja Kemenag Banjarbaru. Hal ini sebagai cerminan tekad bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan umat. Diy
Pewarta: Mardian
Foto: Nurul
Pewarta: Mardian
Foto: Nurul








